Polisi Tangkap Dua ‘Pak Ogah’ di Jakbar Terkait Pungutan Liar yang Resahkan Warga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua orang pria yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Mereka adalah SW alias Leong dan RH, yang ditangkap pada Jumat, 16 Januari 2026. Penangkapan ini dilakukan karena aktivitas mereka memungut biaya liar (pungli) di kawasan Jalan Outer Ring Road, tepatnya di area Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, yang membuat resah para pengendara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam setelah video aksi mereka viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang ‘Pak Ogah’ mendekati mobil truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari sopir kendaraan tersebut.

Peristiwa bermula ketika seorang sopir kontainer yang sedang berhenti di bahu jalan menanyakan arah menuju Tol Merak kepada pelaku. Meskipun uang sebesar Rp 2.000 diberikan secara sukarela oleh sopir tanpa permintaan langsung, aktivitas tersebut tetap dianggap meresahkan dan melanggar ketertiban umum. Setelah kejadian itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan menangkap kedua pelaku di kediaman masing-masing di wilayah Jakarta Barat.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada kedua terduga pelaku. Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan dari praktik-praktik yang berpotensi meresahkan.

Di tengah ramainya aktivitas di jalanan ibu kota, sering kali kita menemui sosok yang memberikan petunjuk arah dengan imbalan seikhlasnya. Fenomena ‘Pak Ogah’ memang telah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari, terutama di persimpangan jalan atau area parkir yang padat. Namun, penting bagi kita untuk membedakan antara bantuan sosial yang tulus dengan pungutan liar yang justru meresahkan dan melanggar aturan lalu lintas. Keterlibatan pihak kepolisian dalam menertibkan aktivitas semacam ini menjadi langkah preventif yang diperlukan untuk menciptakan suasana berkendara yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kenyamanan bersama di jalan raya harus diutamakan. Mari kita dukung upaya penegakan hukum demi terciptanya ketertiban lalu lintas yang lebih baik, sehingga setiap perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman tanpa gangguan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan