OJK Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita


    Jakarta - 

Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Peringatan ini dilontarkan karena maraknya penyebaran daftar aplikasi penghasil uang yang disebut-sebut telah mendapat izin resmi dari OJK.

Imbauan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @ojkindonesia. Dalam unggahan tersebut, OJK menyertakan tangkapan layar dari informasi palsu yang beredar, berisi daftar 12 aplikasi penghasil uang tanpa modal yang diklaim aman menurut OJK. OJK dengan tegas menyanggah bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi semacam itu.

"OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang," demikian pernyataan tertulis dari OJK yang dikutip pada Minggu (11/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang menyesatkan terkait aplikasi penghasil uang. Menurut mereka, informasi palsu seperti ini dapat membawa masyarakat pada risiko kerugian finansial yang cukup besar.


ADVERTISEMENT

“Waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjadinya informasi yang misleading daftar aplikasi penghasil uang,” jelas OJK.

OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tersebar di media sosial. Untuk memastikan keamanan dan kebenaran informasi, OJK meminta masyarakat melakukan verifikasi langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan.

“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157,” terang OJK.

Studi Kasus: Korban Hoaks Aplikasi Penghasil Uang

Di tahun 2025, seorang mahasiswa di Bandung mengalami kerugian hingga Rp12 juta akibat mengikuti petunjuk dari aplikasi penghasil uang yang diklaim telah diizinkan oleh OJK. Awalnya, ia tertarik karena iming-iming dapat menghasilkan uang hanya dengan menonton iklan dan mengundang teman. Namun, setelah beberapa minggu, aplikasi tersebut tiba-tiba tidak bisa diakses dan saldo yang seharusnya bisa ditarik tidak kunjung masuk ke rekeningnya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke OJK, diketahui bahwa aplikasi tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana informasi palsu dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang kurang memahami tentang keamanan finansial digital.

Infografis: Ciri-Ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Perlu Diwaspadai

  • Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa usaha nyata.
  • Mengatasnamakan lembaga pemerintah seperti OJK tanpa bukti resmi.
  • Meminta sejumlah uang terlebih dahulu sebelum bisa menarik keuntungan.
  • Tidak memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga terkait.
  • Memberikan informasi yang tidak jelas tentang cara kerja aplikasi.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Mengapa Hoaks Aplikasi Penghasil Uang Mudah Menyebar

Hoaks tentang aplikasi penghasil uang mudah menyebar karena memanfaatkan ketidaktahuan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan uang dengan cara cepat dan mudah. Di era digital, informasi dapat tersebar dengan sangat cepat melalui media sosial tanpa proses verifikasi yang memadai. Selain itu, banyak masyarakat yang kurang memahami tentang regulasi keuangan dan tidak mengetahui cara memverifikasi keabsahan suatu aplikasi atau lembaga keuangan.

OJK sebagai lembaga pengawas keuangan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap informasi palsu. Namun, edukasi ini perlu didukung oleh masyarakat itu sendiri untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai suatu informasi.

Data Riset Terbaru: Tingkat Pengetahuan Keuangan Digital di Indonesia

Menurut survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025, tingkat pengetahuan keuangan digital di Indonesia masih tergolong rendah. Hanya sekitar 35% responden yang mampu mengidentifikasi ciri-ciri penipuan keuangan digital dengan benar. Sementara itu, 60% responden mengaku pernah menerima informasi tentang aplikasi penghasil uang, dan 25% di antaranya pernah mencoba menggunakan aplikasi tersebut.

Temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang rentan terhadap penipuan keuangan digital, terutama yang berkaitan dengan aplikasi penghasil uang. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital.

Dalam menghadapi maraknya informasi palsu tentang aplikasi penghasil uang, kewaspadaan dan kecerdasan dalam memverifikasi informasi menjadi kunci utama. Jangan tergiur oleh janji keuntungan besar tanpa usaha nyata. Selalu pastikan keabsahan suatu aplikasi atau lembaga keuangan sebelum memutuskan untuk menggunakan atau berinvestasi. Lindungi diri Anda dan keluarga dari risiko penipuan keuangan digital dengan selalu mengedepankan kehati-hatian dan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya.

    (kil/kil)

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan