Menjaga Perdamaian Aceh di Tengah Duka Bencana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di tengah krisis bencana yang kembali menghantam Aceh, masyarakat dikejutkan dengan kemunculan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Simbol pemisahan diri ini muncul di tengah duka kolektif akibat bencana alam, menciptakan situasi yang sangat sensitif secara sosial dan politis.

Aksi ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Keberadaan simbol-simbol separatisme ini muncul tepat di saat masyarakat sedang berada dalam kondisi psikologis yang rentan, ketika solidaritas, empati, dan kehadiran negara seharusnya menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, narasi tentang ketidakadilan, pengabaian, atau ketidakhadiran negara bisa dengan mudah dimanipulasi dan dipolitisasi.

Duka kolektif berpotensi dijadikan panggung untuk membangkitkan sentimen lama yang seharusnya telah disepakati untuk ditinggalkan bersama pasca-MoU Helsinki. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan saja melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga berpotensi merusak fondasi perdamaian yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Karena itu, pengibaran bendera Bulan Bintang tidak tepat jika dipahami sebagai ekspresi biasa atau semata-mata simbol kultural. Simbol tersebut memiliki makna ideologis dan politis yang kuat. Menormalkan simbol ini sama artinya dengan mengaburkan sejarah kekerasan dan membuka ruang bagi kebangkitan separatisme dalam wajah baru.

Duka rakyat semestinya menjadi ruang kemanusiaan yang dijaga bersama, bukan panggung politik yang dieksploitasi. Rakyat Aceh yang tengah bergulat dengan kehilangan dan ketidakpastian membutuhkan kehadiran nyata negara dan solidaritas sesama warga bangsa. Ketika penderitaan akibat bencana digunakan untuk membangkitkan sentimen separatisme, yang terluka bukan hanya keutuhan negara, melainkan juga martabat manusia itu sendiri.

Dalam kajian tentang gerakan separatis, Erving Goffman menuturkan strategi victimisasi dikenal sebagai pola lama yang terus berulang. Negara digambarkan sebagai penindas, sementara pihak yang berhadapan dengan hukum diposisikan sebagai korban. Relasi kuasa dibalik secara naratif, dengan harapan simpati publik bahkan legitimasi moral berpindah tangan. Strategi ini tidak selalu bekerja melalui kekerasan fisik, melainkan lewat pembingkaian emosi dan pengelolaan persepsi.

Dalam konteks demikian, wajah separatisme pun mengalami perubahan. Media sosial menjelma menjadi medan baru pertarungan, tempat persepsi publik dibentuk, dipelintir, dan dipolitisasi dalam hitungan menit. Konflik tidak lagi semata hadir dalam bentuk konfrontasi fisik, melainkan bergerak di ruang simbolik yang mengandalkan emosi, citra, dan narasi.

Ancaman semacam ini menuntut negara untuk membaca situasi secara adaptif. Pendekatan keamanan konvensional tidak lagi cukup. Literasi digital, kehadiran narasi tandingan yang kredibel, serta kemampuan menjelaskan konteks secara jujur kepada publik menjadi bagian dari strategi menjaga keutuhan.

Aceh memiliki memori kolektif yang panjang tentang kekerasan dan trauma. Karena itu, dalam menyikapi pengibaran bendera GAM disertai temuan senjata api dan senjata tajam di lapangan yang belakangan ini terjadi di tengah bencana, pendekatan persuasif dan empatik menjadi penting agar penegakan hukum tidak kembali membuka luka lama dan menumbuhkan rasa terasing di tengah masyarakat.

Kita perlu menilik kembali tragedi pasca-Tsunami 2004 di Sri Lanka. Di sana, kegagalan pemerintah dalam mengelola distribusi bantuan dan ketidakmampuan meredam narasi bencana yang berujung pada perang saudara yang melelahkan dan berdarah-darah. Aceh tidak boleh jatuh ke dalam lubang yang sama. Potensi politisasi isu bencana atau bantuan kemanusiaan oleh kelompok-kelompok yang ingin memelihara konflik laten harus dipangkas sejak dini.

Setiap gesekan, termasuk penggunaan simbol-simbol yang bertentangan dengan UU No. 24 Tahun 2009, harus ditangani dengan pendekatan persuasif namun terukur agar tidak menjadi celah provokasi. Aparat keamanan harus memenangkan hati rakyat melalui kehadiran nyata dalam penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan.

Dalam kerangka ini, TNI dan Polri, perlu tampil dengan wajah pelindung yang humanis, kehadiran aparat harus memberi rasa aman, bukan rasa cemas. Pada saat yang sama, mereka juga harus berani memutus mata rantai provokasi yang dilakukan segelintir elite atau kelompok sempalan. Dengan demikian, menutup celah politisasi bencana sejak dini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga perdamaian yang telah diraih dengan susah payah.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Universitas Gadjah Mada (2024) menunjukkan bahwa 78% masyarakat Aceh menginginkan perdamaian yang berkelanjutan, sementara hanya 12% yang masih mendukung ide separatisme. Penelitian ini mengungkap pentingnya pendekatan humanis dalam penanganan konflik di wilayah pasca-bencana.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Bencana alam bukan hanya masalah fisik, tapi juga psikologis. Saat masyarakat trauma, mereka rentan terhadap narasi ekstrem. Sebuah survei online yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Sosial Aceh (2024) menunjukkan bahwa 65% responden merasa lebih percaya terhadap aparat keamanan yang tampil humanis selama masa bencana dibandingkan dengan pendekatan represif.

Studi Kasus:
Insiden pengibaran bendera GAM di Aceh Tengah (2024) menjadi contoh nyata bagaimana simbol bisa dimanipulasi. Namun, penanganan yang cepat oleh aparat keamanan dengan pendekatan dialogis berhasil meredakan potensi konflik yang lebih besar.

Infografis:

  • 78% masyarakat Aceh menginginkan perdamaian berkelanjutan
  • 12% masih mendukung ide separatisme
  • 65% lebih percaya aparat keamanan yang humanis
  • 4 dari 5 konflik di Aceh pasca-bencana berhasil diredam dengan pendekatan persuasif

Perdamaian Aceh adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga bersama. Di tengah bencana, solidaritas dan kehadiran negara yang humanis menjadi kunci utama dalam mencegah kebangkitan konflik lama. Mari jadikan Aceh sebagai contoh bagaimana bangsa ini mampu menjaga perdamaian di tengah ujian berat, karena perdamaian bukan hanya absennya konflik, tapi hadirnya keadilan, kemanusiaan, dan rasa aman bagi seluruh warga negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan