Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran besar-besaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek menjelang perayaan tahun baru. Dua orang kurir antar pulau, MJ (29) dan IS (41), berhasil diamankan oleh petugas dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigjen Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa 99 paket sabu dengan total berat mencapai 100 kilogram tersebut direncanakan akan diedarkan secara masif selama perayaan malam pergantian tahun. “Jadi berdasarkan hasil keterangan, bahwa sebanyak 99 paket ini atau dengan total berat 100 kilogram ini, akan diedarkan untuk di wilayah Jabodetabek. Rencana akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Monas, Rabu (31/12/2025).
Operasi penangkapan dimulai pada Rabu (24/12) ketika petugas menerima informasi tentang kendaraan towing yang membawa lima unit mobil dari Lampung menuju Bekasi, dengan salah satu mobil yang diduga berisi narkoba. Setelah melakukan pengejaran dari Lampung hingga Banten, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka MJ di kawasan Summarecon Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tangan MJ, petugas berhasil menyita 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian yang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 53,185 kilogram. Hasil pemeriksaan awal terhadap MJ kemudian mengungkapkan adanya rencana kedatangan satu unit lagi kendaraan towing yang membawa mobil Pajero berisi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kembali melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka IS pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di Bubu Logistik Indonesia, Jalan Diponegoro, Setiamekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan terhadap IS, petugas berhasil menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian yang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 50,006 kilogram.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SRSL yang kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Berdasarkan informasi tersebut, bahwa kedua pelaku itu diperintahkan oleh saudara SRSL, DPO,” jelas Susatyo.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga 10 miliar rupiah.
Data Riset Terbaru 2025 dari BNN menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jalur darat antar pulau. Modus pengiriman menggunakan kendaraan towing atau mobil derek menjadi pilihan favorit para pengedar karena dinilai lebih sulit terdeteksi oleh petugas keamanan. Studi kasus serupa di wilayah Sumatera menunjukkan pola yang sama, di mana pelaku memanfaatkan jasa pengiriman kendaraan untuk menyamarkan barang haram di dalam bagasi atau kompartemen tersembunyi mobil.
Infografis menunjukkan bahwa 75% kasus penyelundupan narkoba antar pulau menggunakan modus serupa, dengan rute utama dari Sumatera menuju Pulau Jawa. Perayaan tahun baru menjadi momen strategis bagi para pengedar untuk meningkatkan volume peredaran karena tingginya permintaan di kalangan pengguna.
Upaya ini menunjukkan profesionalisme tinggi dalam pemberantasan narkoba oleh aparat kepolisian. Kerja sama lintas daerah dan kecepatan respon dalam pengungkapan kasus menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisir. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.