Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 semakin dekat, membuat banyak orang mulai menyusun rencana liburan ke luar negeri. Selain tiket pesawat dan penginapan, dokumen perjalanan seperti paspor harus dipersiapkan dengan cermat. Paspor adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap WNI saat bepergian ke luar negeri. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut tiga hal penting tentang paspor Indonesia yang perlu diketahui sebelum berlibur.
Mobility Score 92
Paspor Indonesia memiliki Mobility Score 92 menurut Passport Index 2025. Angka ini menunjukkan bahwa pemegang paspor RI dapat mengunjungi 92 negara di dunia. Akses masuk ke negara-negara tersebut dibagi menjadi tiga skema, yaitu bebas visa, visa on arrival, dan electronic travel authorization (eTA).
Peringkat ke-54 Secara Global
Dalam daftar kekuatan paspor dunia, paspor Indonesia berada di peringkat ke-54, setara dengan Belarusia. Total jangkauan paspor Indonesia mencapai 46 persen dari seluruh negara di dunia. Rincian akses masuk ke 92 negara tersebut adalah 42 negara memberikan fasilitas bebas visa, 45 negara menyediakan visa on arrival, dan 5 negara menerima skema eTA.
Masa Berlaku Paspor
Sebelum menentukan jadwal kepulangan, pastikan paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal rencana kembali ke Indonesia. Banyak negara menolak masuk atau bahkan menolak check-in di bandara jika masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan. Hal ini dapat mengganggu rencana perjalanan Anda.
Data Riset Terbaru
Berdasarkan data dari Henley & Partners Passport Index 2025, peringkat paspor Indonesia naik 2 tingkat dibandingkan tahun sebelumnya. Negara-negara tujuan favorit WNI seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura tetap memberikan kemudahan akses visa.
Analisis Unik dan Simplifikasi
Fakta bahwa paspor Indonesia mampu menjangkau hampir 50 persen negara di dunia menunjukkan peningkatan diplomasi dan kerjasama internasional. Namun, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam negosiasi kerjasama bebas visa dengan negara-negara Eropa dan Amerika.
Studi Kasus
Seorang wisatawan asal Jakarta pernah mengalami penolakan masuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan. Kejadian ini mengingatkan pentingnya memeriksa masa berlaku paspor jauh-jauh hari sebelum berpergian.
Jangan biarkan administrasi menghambat petualangan Anda. Persiapkan paspor dengan matang, periksa masa berlakunya, dan manfaatkan kemudahan akses yang diberikan oleh 92 negara di dunia. Dengan persiapan yang baik, liburan Anda akan berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
π Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
π Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.