Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali berhasil melelang aset rampasan dari terpidana kasus korupsi pembobolan salah satu bank milik BUMD, Andi Winarto. Lahan seluas 666 meter persegi yang terletak di Gang Merdekalio, Tamansari, Bandung, Jawa Barat, laku terjual sebesar Rp 5,4 miliar dalam proses lelang yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025), menjelaskan bahwa lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 1399 K/Pid.Sus/2020 tanggal 5 Agustus 2020. Putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Andi Winarto.
Aset yang dilelang terdiri dari empat bidang tanah dengan total luas 666 meter persegi. Semua aset tersebut berhasil terjual dengan harga final Rp 5.461.200.000. Proses lelang dilakukan secara daring melalui platform resmi https://lelang.go.id.
Hasil lelang ini akan disetorkan ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dana tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Andi Winarto.
Andi Winarto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Hastuka Sarana Karya (HSK). Ia dihukum 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dalam kasus korupsi pembobolan bank BUMD. Selain hukuman penjara, Mahkamah Agung juga memutuskan bahwa Andi Winarto wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 548 miliar.
Dalam amar putusan kasasi, disebutkan bahwa jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Keberhasilan lelang ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. Proses lelang yang transparan dan terbuka ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Studi Kasus: Lelang Aset Rampasan Kasus Korupsi Andi Winarto
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan dan melelang aset rampasan dari terpidana kasus korupsi pembobolan bank BUMD. Proses lelang dilakukan secara daring dan terbuka, menghasilkan dana sebesar Rp 5,4 miliar yang akan digunakan untuk mengembalikan kerugian negara.
Infografis: Proses Lelang Aset Rampasan Kejaksaan Agung
-
Penetapan Aset Rampasan
- Berdasarkan putusan Mahkamah Agung
- Aset dari terpidana kasus korupsi pembobolan bank BUMD
-
Proses Lelang
- Dilakukan secara daring melalui https://lelang.go.id
- Terbuka untuk umum dengan sistem transparan
-
Hasil Lelang
- Aset laku terjual senilai Rp 5,4 miliar
- Dana disetorkan ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Kota Bandung
-
Penggunaan Dana
- Digunakan untuk pengembalian kerugian negara
- Menjadi bukti nyata penegakan hukum yang tegas
Data Riset Terbaru: Efektivitas Lelang Aset Rampasan dalam Pemulihan Kerugian Negara
Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung, sepanjang tahun 2025, total aset rampasan yang berhasil dilelang mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang menandakan semakin efektifnya strategi pemulihan aset negara.
Keberhasilan lelang aset rampasan ini tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Dengan sistem lelang yang transparan dan terbuka, aset-aset hasil kejahatan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.
Mari bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Dukungan kita terhadap proses hukum yang adil akan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dan aset negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Setiap langkah kecil dalam mendukung penegakan hukum adalah kontribusi besar bagi terciptanya Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.