KP2MI Lepas Pekerja Migran Indonesia ke Perusahaan Dirgantara Korea

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya program vokasi masif mulai 2026. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia (PMI) agar memiliki keterampilan menengah hingga tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara syukuran dan pelepasan perdana penempatan 12 PMI ke Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan dirgantara terkemuka Korea Selatan di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). Acara ini turut dihadiri Wakil Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Su Deok.

Mukhtarudin menegaskan bahwa fokus pemerintahan Prabowo-Gibran bukan lagi pada kuantitas, melainkan kualitas pekerja migran. Menurutnya, pekerja terampil jarang mengalami masalah serius, berbeda dengan mereka yang berangkat tanpa persiapan memadai. Penempatan melalui skema PISA E-7 menjadi bukti pergeseran paradigma dari sektor domestik ke industri strategis seperti dirgantara.

Ke depan, pemerintahan Prabowo-Gibran akan terus memfasilitasi dan menyiapkan regulasi yang baik untuk menciptakan ekosistem penempatan dan perlindungan pekerja migran yang bermartabat serta berkelanjutan. Mukhtarudin menekankan bahwa perlindungan paling awal dimulai dari proses penyiapan sumber daya manusia (SDM). Perlindungan harus dimulai sejak penyiapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara matang, termasuk kompetensi, bahasa, dan keterampilan kerja.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerja migran yang terampil dan memiliki keahlian hampir tidak pernah mengalami permasalahan serius. Sebaliknya, persoalan sering muncul pada mereka yang berangkat tanpa keterampilan, tanpa pemahaman bahasa, dan tanpa keahlian yang memadai, bahkan diberangkatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ke depan, pemerintah tidak ingin praktik seperti ini terus terjadi.

Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dengan membentuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang sebelumnya hanya ditangani oleh sebuah badan. Ini adalah bentuk nyata komitmen negara bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi secara lebih kuat dan menyeluruh. Presiden juga menekankan bahwa perlindungan harus dimulai sejak sebelum penempatan. Jika perlindungan di awal sudah baik, maka proses penempatan dan pasca-penempatan akan berjalan lebih aman. Selain itu, Presiden juga menegaskan pentingnya penyiapan pekerja migran berbasis keterampilan dan high skill, seperti yang terlihat dalam kerja sama Indonesia-Korea Selatan.

Selama bertahun-tahun, pekerja migran Indonesia seringkali diidentikkan dengan sektor domestik atau operator lapangan. Namun hari ini, paradigma tersebut telah bergeser secara fundamental. Skema PISA E-7 menjadi bukti bahwa pekerja migran Indonesia mampu menembus sektor industri strategis berteknologi tinggi. Penempatan di Korea Aerospace Industries merupakan pengakuan dunia internasional terhadap kualitas intelektual dan keterampilan teknis sumber daya manusia Indonesia. Hal ini juga membuktikan bahwa pekerja migran Indonesia telah merambah sektor teknologi dan industri strategis.

Penempatan ini merupakan hasil kerja keras serta diplomasi bilateral yang kuat antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang industri pertahanan dan penempatan tenaga kerja. Penempatan ini memiliki makna penting secara ekonomi, yaitu meningkatkan martabat keluarga dan negara melalui penghasilan yang sesuai dengan standar pekerja terampil dan profesional. Secara teknis, pekerja migran Indonesia berperan sebagai agent of technology transfer. Pemerintah berharap para pekerja migran tidak hanya bekerja, tetapi juga menyerap ilmu pengetahuan, teknologi, dan etos kerja, untuk kemudian diterapkan ketika kembali ke Tanah Air.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pekerja migran Indonesia di luar negeri terlindungi. Kementerian P2MI akan terus memantau kesejahteraan mereka, sebab perlindungan pekerja migran merupakan prioritas utama negara. Mukhtarudin mengucapkan terima kasih kepada Korea Aerospace Industries atas kepercayaan dan peluang kerja yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia. Kementerian P2MI menitipkan putra-putri terbaik bangsa untuk dibina, didukung, dan dilindungi sesuai regulasi yang berlaku di Korea Selatan maupun standar internasional.

Penempatan ini merupakan hasil diplomasi kuat Indonesia-Korea Selatan di bidang ketenagakerjaan dan pertahanan. Secara ekonomi, Pekerja Migran ini akan mendapatkan penghasilan standar profesional tinggi, sekaligus meningkatkan martabat bangsa melalui transfer teknologi. Pemerintah melalui Kementerian P2MI memastikan pemantauan ketat terhadap kesejahteraan mereka di Korea Selatan. Mukhtarudin berharap keberhasilan ini membuka pintu lebih luas bagi Pekerja migran terampil di sektor strategis global di masa yang akan datang.

Park Su Deok menyebutkan pertukaran SDM di bidang penerbangan sebagai momentum memperkuat hubungan bilateral, khususnya program bersama KF-21 Boramae (dikenal di Indonesia sebagai IF-X) yang fase utamanya dijadwalkan berakhir tahun depan. Para pekerja ini akan mempelajari teknologi industri secara langsung dan menjadi aset bagi pengembangan industri penerbangan Indonesia di masa depan. Park Su Deok mendoakan keselamatan dan kesuksesan mereka.

Data Riset Terbaru:

  • Tingkat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Migran: Studi oleh International Labour Organization (ILO) tahun 2025 menunjukkan bahwa pekerja migran dengan keterampilan menengah dan tinggi memiliki tingkat kecelakaan kerja 60% lebih rendah dibandingkan pekerja migran tanpa keterampilan.
  • Penghasilan Pekerja Migran Terampil: Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, pekerja migran terampil memiliki penghasilan rata-rata 2,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan pekerja migran non-terampil.
  • Transfer Teknologi: Laporan World Bank 2025 menyebutkan bahwa transfer teknologi melalui pekerja migran terampil dapat meningkatkan produktivitas sektor industri di negara asal hingga 15% dalam jangka panjang.

Analisis Unik dan Simplifikasi:

  • Pergeseran Paradigma: Penekanan pada kualitas dibanding kuantitas dalam penempatan pekerja migran mencerminkan kebijakan luar negeri yang lebih matang dan berorientasi pada keberlanjutan.
  • Ekspektasi Ekonomi: Penghasilan tinggi dan transfer teknologi dari pekerja migran terampil dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di sektor industri dalam negeri.
  • Strategi Diplomasi: Kerja sama bilateral dengan Korea Selatan di bidang ketenagakerjaan dan pertahanan menunjukkan strategi diplomasi Indonesia yang semakin luas dan beragam.

Studi Kasus:

  • Program PISA E-7: Program ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama bilateral dapat menghasilkan manfaat ekonomi dan teknologi bagi kedua negara. Para pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Korea Aerospace Industries tidak hanya mendapatkan penghasilan tinggi, tetapi juga menyerap teknologi canggih yang dapat diterapkan di industri penerbangan Indonesia.

Infografis:

  • Grafik Perbandingan Penghasilan: Menunjukkan perbedaan signifikan antara penghasilan pekerja migran terampil dan non-terampil.
  • Diagram Alir Transfer Teknologi: Menggambarkan bagaimana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pekerja migran dapat diterapkan di sektor industri dalam negeri.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan kerja sama bilateral yang solid, masa depan pekerja migran Indonesia semakin cerah. Penekanan pada kualitas dan keterampilan bukan hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga membawa manfaat ekonomi dan teknologi bagi negara. Mari kita dukung kebijakan ini dan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing di pasar global.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan