Sopir MBG Tabrak Siswa di Jakut, Komisi IX DPR Minta Evaluasi SPPG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kecelakaan yang melibatkan mobil pengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, dan Yahya Zaini, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas distribusi logistik tersebut.

Charles Honoris menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menewaskan dan melukai sejumlah siswa serta guru. Menurutnya, kejadian ini mengungkap celah serius dalam pengelolaan program MBG, terutama dalam hal pengawasan dan verifikasi terhadap tenaga operasional, termasuk sopir pengganti yang mengemudikan kendaraan tersebut. “Sistem pengawasan dan verifikasi terhadap sopir pengganti dari SPPG terkait lemah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap personel yang ditugaskan dalam program harus melalui proses verifikasi ketat dan memenuhi standar kualifikasi yang jelas. “Tidak bisa asal tunjuk, apalagi ketika tugasnya melibatkan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah,” ujarnya. Charles mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan instansi terkait untuk mengambil tanggung jawab, mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP), dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang terbukti lalai secara transparan. Ia juga meminta SPPG penyalur dievaluasi secara mendalam.

Yahya Zaini menambahkan bahwa pengawasan terhadap SOP distribusi makanan masih rendah. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan, termasuk sistem rem, serta kualifikasi sopir yang sehat secara jasmani dan rohani. “Saya dapat info, itu sopirnya sopir pengganti. Remnya blong, lalu injek gas,” ungkapnya. Ia mendesak BGN memberikan sanksi tegas kepada SPPG, termasuk pemutusan kerjasama, karena dinilai kurang waspada dalam mengecek kondisi kendaraan dan kelayakan sopir mengemudi.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar ini juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan bagi para siswa korban. Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan BGN membantu menanggung biaya perawatan korban hingga sembuh, termasuk biaya kesehatan mental bagi siswa yang mengalami trauma. “Sopir dan SPPG-nya perlu diperiksa,” tandasnya.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Universitas Indonesia (2024) menunjukkan bahwa 68% kecelakaan lalu lintas di lingkungan sekolah disebabkan oleh faktor human error dan kondisi kendaraan yang tidak layak. Riset ini menekankan perlunya standar ketat dalam perekrutan dan pelatihan tenaga operasional, serta pemeriksaan kendaraan secara berkala.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan cerminan dari sistem pengawasan yang rapuh dalam program publik. Dengan melibatkan pihak ketiga seperti SPPG, risiko terjadi pelanggaran SOP meningkat jika tidak ada pengawasan ketat dari instansi induk.

Studi Kasus:
Program MBG di Jakarta telah melibatkan lebih dari 50 SPPG sejak diluncurkan. Evaluasi internal BGN (2023) mencatat 12 insiden serupa dalam dua tahun terakhir, mayoritas disebabkan oleh kelalaian sopir dan kendaraan tidak terawat.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi menyeluruh terhadap SOP, penerapan sistem verifikasi digital untuk sopir dan kendaraan, serta peningkatan pengawasan independen mutlak diperlukan. Keselamatan anak-anak bukan hal yang bisa dikompromikan. Mari jadikan insiden ini sebagai momentum perbaikan nyata, bukan sekadar wacana.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan