Proses penataan ulang mata uang ribuan menjadi seribu diperlukan waktu enam tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan proses yang perlu dilakukan bagi redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah, seperti perubahan dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal ini memerlukan waktu yang panjang.

Menurut Perry, implementasi redenominasi memerlukan waktu sekitar 5 hingga 6 tahun. Proses ini meliputi penerbitan Undang-Undang (UU) Perubahan Harga Rupiah hingga persiapan pelaksanaan.

“Proses ini harus berjalan secara paralel. Dibutuhkan waktu sekitar 5-6 tahun, mulai dari UU hingga selesainya implementasinya,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (17/11/2025).

Langkah pertama adalah penerbitan UU Redenominasi, yang menjadi persyaratan utama sebelum seluruh proses dimulai. Tanpa aturan ini, kebijakan penyederhanaan mata uang tidak dapat dilaksanakan.

Tahap kedua adalah penyusunan peraturan terkait transparansi harga barang dan jasa di Indonesia. Langkah ini penting agar masyarakat tidak bingung selama periode transisi dan memahami bahwa redenominasi tidak mengubah nilai sebenarnya dari barang.

“Ada kebutuhan peraturan tentang transparansi harga. Sebelumnya, ketika kita berbelanja, misalnya kopi satu gelas, ada yang ditulis Rp 25.000, ada yang Rp 25 ribu kecil, ada juga yang Rp 25K. Transparansi harga memang penting,” sambungnya.

Tahap ketiga melibatkan Bank Indonesia dalam merancang dan mencetak uang baru. Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi antar lembaga.

Tahap keempat adalah masa transisi, saat uang lama dan uang baru beredar secara bersamaan. “Kedua jenis uang harus beredar bersama. Misalnya, kalau mau beli kopi, bisa menggunakan uang lama atau uang baru, dengan harga yang sama,” jelasnya.

Proses redenominasi memang kompleks, tetapi dengan langkah-langkah yang terstruktur, diperkirakan bisa berjalan lancar. Penting bagi pemerintah dan BI untuk memastikan komunikasi yang jelas kepada masyarakat agar transisi ini tidak menimbulkan kesulitan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan