PANGANDARAN, RADARTASIK – Mulai akhir pekan ini, wilayah tepi Pantai Pangandaran akan diberlakukan larangan parkir kendaraan, dan berbagai hukuman bagi pelanggar sudah dipersiapkan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat (1) tentang LLAJ dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan menjadi dasar hukumnya.
Menurutnya, landasan hukum tersebut menjadi alasan untuk memberlakukan larangan parkir sekaligus denda bagi para pelanggar. Dalam imbauan yang beredar di media sosial, sanksi yang akan dijatuhkan meliputi kurungan dua bulan, denda sebesar Rp500.000, pencabutan pentil ban, hingga penarikan kendaraan.
Dishub Jadi Penagih Setoran! Manajemen Misteri Jelang Kursi Terisi!
Ghaniyy Fahmi Basyah told Radar on Friday (10/7/2026), “Jadi apakah kawasan yang sekarang permanen atau tidak, tergantung penataan pariwisata yang disepakati.oleh tim tata kelola wisata,”
Ia menjelaskan, sementara ini para wisatawan dilarang parkir di area yang telah ditetapkan, karena telah tersedia sentra parkir di lokasi bekas Pasar Wisata (PW).
Kita sudah memasang tanda sejak dua bulan lalu, mengenai area yang dilarang untuk parkir, terutama di bahu jalan, sebagai bentuk sosialisasi kita,” ia mengatakan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, Jaga Lembur, dan Satlantas, akan melakukan penjagaan, pengaturan, dan pengamanan di area larangan parkir.
“Kita turut serta dalam mengurai kemacetan di kawasan pantai,” jelasnya.
Ia menyatakan, panjang area yang dilarang parkir sekitar dua kilometer, dari titik sunset hingga Grand Palma. Sementara itu, di Pantai Timur panjangnya sekitar satu kilometer. (Deni Nurdiansah)
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke [email protected].