Pemkab Pangandaran Baru Melakukan Pendataan Kerugian Karena Kerusakan Dampak Batu Bara Semakin Meluas

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum melakukan pendataan lengkap terhadap kecemasan lingkungan yang disebabkan oleh tumpahan batubara dari aktivitas tongkang. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran, Usep Ependi, mengakui keterbatasan kemampuan pemerintah dalam mengambil tindakan seperti melarang operasional tongkang yang mencemari.

“Kalo kita melarang, konsekuensinya harus ada yang bertanggung jawab saat nelayan tidak dapat melaut. Dasarnya, misalnya pencemaran, harus ada bukti yang ilmiah,” ujarnya Senin (6/7/2026). DKPKP telah mengonfirmasi bahwa limbah hitam dari konimasi energi kotor telah memengaruhi lokasi strategis seperti Pantai Madasari, Batukaras, dan Batu Hiu.

Berdasarkan laporan lapangan, evakuasi material beracun telah memicu konflik antara masyarakat pesisir dan kerugian materiil. Seorang tokoh menyebut, “Ada informasi bahwa enam nelayan melaporkan jaring nelayannya terganggu setelah evakuasi.” Selain itu, polusi juga mulai mengancam budidaya udang di pesisir Pantangaran.

DKPKP hanya berfokus pada pengisian data dan analisis sampel ikan, yang dianggap tidak mencukupi untuk mengakui skala kerusakan. Langkah ini dianggap lamban dibanding dengan realitas pemicenangan yang terus berlangsung.

Pemerintah perlu meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah kecemasan lingkungan yang lebih parah. Aksi proaktif diperlukan untuk melindungi ekosistem pesisir yang vital.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan