Kanwil Kemenkum Babel Program Harmonisasi Ranperda dan Penataan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kab. Bangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KementerianHukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengadakan rapat untuk memperiksa dan menegak konsep Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bersangkutan. Rapat digelar secara online dan presencial di Bangka pada tanggal 24 Juni 2026. Hadir juga Ahli Madya, Ahli Muda, serta Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkum Babel. Wakil Ketua Bapemperda DPRD dan Anggota Bapemperda dari DPRD Provinsi Bangka, IbadahNur, SahrulRamadan, dan YusRizal, serta Staf Divisi Peraturan Perundang-undangan, serta Naufal, juga hadir.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, JohanManurung, menyatakan bahwa proses harmonisasi adalah langkah penting untuk menciptakan dokumen hukum daerah yang konsisten. Peraturan harus disusun dengan cermat agar tidak bertentangan dengan aturan federal, tidak mengulang peraturan, dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. “Kami akan terus mendukung pemerintah daerah dan DPRD untuk menciptakan ketentuan hukum yang berkualitas dan dapat diaplikasikan dengan efektif,” ujar Johan.

RahmatFeriPontoh, Kepala Divisi PeraturanPerundang-undangan, menjelaskan mekanisme rapat melibatkan pengkajian mendalam terhadap materi dan struktur peraturan. “Harmonisasi dilakukan dengan memastikan Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor12 Tahun2011 tentang pembentukan peraturan daerah,” tambahkan Rahmat.

DeniMartadiasnyah, Wakil Ketua Bapemperda, memuji kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel, pemerintah daerah, dan DPRD. “Harmonisasi ini akan membantu pemerintah daerah mengimbangi pelaksanaan kebijakan parangka di Bangka dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Bangka memiliki peran krusial dalam memberikan arah kebijakan untuk pemerintah daerah. Undang-Undang Nomor20 Tahun2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi panduan utama dalam menyusun peraturan tersebut.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menciptakan Ranperda yang sistematis, berkualitas, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Sebagai hasilnya, masyarakat dapat merasakan kebijakan yang lebih transparan dan efektif dalam mendukung usaha kecil di wilayah Bangka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan