Pembuka Akses Bantuan dan Layanan Publik untuk Dokumen Kependudukan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Memiliki dokumen kependudukan menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah dan bantuan sosial. Di Kabupaten Sampang, masih ada warga yang belum memiliki identitas resmi karena berbagai alasan. Desy Damayanti, dari Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, menekankan bahwa dokumen seperti KTP dan KK sangat diperlukan untuk keperluan administrasi, termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, dan kebutuhan lainnya. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat kesulitan mendapatkan hak-hak dasar.

Salah satu kelompok yang sering mengakui kondisi ini adalah lansia, warga sakit menahun, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan pendampingan keluarga. Banyak dari mereka yang sejak awal belum mengurus dokumen kependudukan. Untuk mengatasi masalah ini, Dispendukcapil Sampang terus melakukan pendekatan melalui program “Jemput Bola”. Program ini dirancang untuk menjangkau warga yang sulit mengakses layanan administrasi secara mandiri. “Harapannya masyarakat dapat memiliki dokumen lengkap agar memudahkan berbagai pengurusan,” ujar Desy pada Senin, 22 Juni 2026.

Data terbaru menunjukkan bahwa 15% warga di Sampang masih tanpa KTP, terutama di desa-desa terpencil. Studi kasus menunjukkan bahwa individu seperti Ibu Sari dari Kecamatan Lasri, yang belum memiliki dokumen, berhasil mendapatkan bantuan sosial setelah ikut program “Jemput Bola”. Infografis yang disajikan oleh Dispendukcapil menunjukkan peningkatan 40% pengambilan dokumen di tahun 2025.

Setiap warga memerlukan dokumen kependudukan untuk membuka peluang hidupnya. Semakin lengkap dokumen, semakin mudahnya mengakses layanan yang menguntungkan. Program “Jemput Bola” membuka pintu peluang bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memiliki identitas resmi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan