Pemkab Tasikmalaya Menunggu Proses Teknis Pembatasan SPPG oleh BGN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lainnya, pemerintah daerah masih menunggu rincian kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional terkait penyerapan batas jumlah SPPG atau dapur MBG maksimal enam unit per kecamatan. Meski demikian, pemerintah kabupaten Tasikmalaya tetap menerima kebijakan tersebut dengan harapan meningkatkan kualitas program, memperkuat pengawasan, serta memperluas partisipasi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

Ketua Satgas Pengawasan MBG di Tasikmalaya, Dr H Rubi Azhara SSTP MSi, mengungkapkan pihak daerah masih menghadiri waktunya menunggu informasi teknis dari BGN, termasuk peran yang akan dijalankan satgas dalam eksekusi kebijakan ini. “Kita berharap kebijakan ini akan lebih merancang untuk meningkatkan kualitas layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas kesempatan bagi masyarakat serta UMKM lokal,” kata Rubi.

Sumber keterangan menyebutkan bahwa jumlah SPPG di Tasikmalaya bervariasi antarkecamatan sesuai dengan jumlah penerima MBG. Kecamatan Singaparna menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terbanyak, mencapai 14 unit, sementara Karangjaya hanya memiliki satu SPPG. “Saya ingat sampai bulan lalu,Singleton yang paling banyak adalah di Singaparna, kalau tidak salah ada 14 SPPG, dan terkecil di Karangjaya hanya satu,” menegaskan Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Rubi juga mengakui belum ada informasi resmi dari BGN terkait batas SPPG yang akan diimplementasikan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi langsung antara BGN, koordinator wilayah, serta pengelola SPPG untuk memastikan konsistensi pelaksanaan. “Prinsip utama, satgas harus memastikan pengawasan lebih ketat dan berkualitas agar tujuan program dapat tercapai,” ujar Rubi.

Program MBG merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat yang membutuhkan dukungan penuh dari daerah. Oleh karena itu, pengawasan pelaksanaannya harus terus diperkuat agar tidak muncul masalah di masa depan. Variasi jumlah SPPG di berbagai wilayah menunjukkan kebutuhan fleksibilitas dalam mengelola sumber daya, agar layanan dapat terdistribusikan secara merata.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan