Razia di Lapas Banjar, Dua HP dan Barang Terlarang Disita oleh Petugas Gabungan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Petugas dari Lapas Kelas IIB Banjar, bersamaan dengan TNI dan Polri, melakukan operasi penggeledahan di seluruh lapas warga binaan pada Kamis (28/5/2026). Hasilnya melahirkan barang berbahaya, termasuk dua unit handphone, kabel, gelas kaca, serta peralatan lain yang melanggar hukum. Kepala Lapas, Tutut Prastyo, menilai tindakan ini berhasil mengurangi risiko gangguan keamanan.

Hasil penggeledahan ditunggu dalam kemasan sebelum diserahkan ke pihak berwenang untuk prosedur mutakhiran. Tutut juga menekankan bahwa razia ini dilakukan secara rutin, kecuali ketika ada kebutuhan darurat berdasarkan arahan pimpinan. Tujuannya melindungi masyarakat dari ancaman seperti peredaran narkoba, pungutan, atau penipuan dari lingkungan lapas.

Petugas juga menangkap peralatan yang bisa mengganggu ketertiban, seperti senjata atau alat komunikasi ilegal. Tutut menjelaskan bahwa ini bagian dari komitmen Lapas untuk menjaga ketenangan di area yang dipenjaga. Semua warga binaan diingatkan untuk mematuhi aturan selama masa pembinaan.

Data terbaru menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan meningkat dalam beberapa wilayah. Studi tahun 2026 menunjukkan bahwa lapas yang aktif dalam pengawasan terbuka seringkali memperlancar keamanan di lokasi penampang.

Inovasi seperti penggunaan kamera terpadu di lapas mulai dipraktikkan di beberapa kota. Hal ini meningkatkan efisiensi pengidentifikasian pelanggaran.

Hukum dan ketertiban لكنها tidak selalu dari penjara. Kemitraan antarinstansi dan kepercayaan warga tetap kunci untuk menjaga keamanan jangka panjang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan