Mantan Kacabdin Bireuen Ditembuskan Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah, Nilainya Capai Milyaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dugaan praktik pungutan ilegal terkait program revitalisasi sekolah di Bireuen semakin meringkas. Kepala sekolah penerima bantuan dirapat oleh mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen dengan inisial AH, dijanjikan donasi tunai sebesar 10% dari dana revitalisasi yang diterima. Informasi ini diungkapkan melalui percakapan internal antara kepala sekolah dan AH pada 25 Mei 2026.

Setiap sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi mencapai ratusan juta hingga miliar rupiah oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikdasmen, diminta menyerahkan dana dalam bentuk uang tunai. Contohnya, sekolah yang menerima Rp3,4 miliar wajib menyetor Rp340 juta sebelum pengurangan pajak. AH mengakui pemberian fisiknya terjadi saat Program Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) baru memulai pelaksanaan rehabilitasi.

Program ini dirancang untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam. Di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, 22 sekolah terlibat: 16 SMA dan 6 SMK. Dana tahap pertama mulai dimasukkan ke reken

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan