PemkotBerkolaborasi dengan Masyarakat dalam Penanganan Karang Resik dan Siapkan Pengelolaan Bertransparan

By Jurnalis Berita

🌍 Translate this article:

Pemerintah KotaTasikmalaya telah memulai pengelolaan lebih lanjut terkait potensi pendapatan daerah (PAD) dari aset Karang Resik yang menjadi topik diskusi dalam LKPJ Wali Kota Tasikmalaya 2025. H Hanafi dari Sekda Kota Tasikmalaya memastikan bahwa pemkot sedang melakukan verifikasi administratif terkait kerja sama pemanfaatan aset yang dulu dijalankan bersama perusahaan. “Banyak hal perlu ditinjau secara administratif terkait sewa yang telah dilakukan,” kata ia kepada Radar, Kamis (21/5/2026).

Proses pemeriksaan ini dilakukan seiring waktu karena kontrak kerja sama pemanfaatan aset akan berakhir pada akhir Juni 2026. Pemkot juga merencanakan langkah serah terima aset dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. BPKAD Kota Tasikmalaya juga mengerjakan penelitian historis kerja sama tersebut. “Kami tidak diam terhadap kritik atau penemuan auditor,” tegas Hanafi. “Semua hal harus jelas untuk menghindari perdebatan berkepanjangan.”

Untuk nantinya, pemerintah berkomitmen menjalankan pemanfaatan Karang Resik secara lebih terbuka. Karang Resik dianggap memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD daerah jika dikelola dengan baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan