Harta Kekayaan Pj Sekda Pangandaran Mencapai Rp 25 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pj Sekda Pangandaran Agus Nurdin dihadapkan pada misi menyehatkan keuangan daerah dalam 3 bulan. Laporan menunjukkan harta kekayaan Agus mencapai Rp 25 miliar, majoritasnya berasal dari tanah di 20 lokasi dengan nilai Rp 21,47 miliar, ditambah 8 kendaraan mobil dan motor sebesar Rp 1,49 miliar. Harta bergerak dan kas menambahkan Rp 1,13 miliar dan Rp 1,43 miliar, sehingga total mencapai Rp 25,52 miliar. Setelah dikurangi utang Rp 170 juta, catatan harta kekayaan tetap Rp 25,35 miliar.

Pembenahan jabatan Pj Sekda dilakukan pada 19 Mei 2026. Bupati Citra Pitriyami harap koordinasi antar-dinas untuk memperbaiki kondisi fiskal. Agus berkomitmen memadukan kekuatan birokrasi dan fokus pada pemulihan keuangan. Prioritas utamanya adalah menjaga layanan publik meskipun tantangan daerah masih tinggi.

Agus menyadari tantangan mendalam dalam menjalankan tugas. Ia berusaha strategis untuk mendukung kesehatan keuangan pemerintah daerah. “Kita harus tetap komitmen tanpa menghemat layanan masyarakat,” ujarnya.

Tingginya harta kekayaan Agus jauh melampaui bupatinya, yang hanya Rp 3,01 miliar. Hal ini menjadi perhatian bagi masyarakat.

Pemimpin lokal harus lebih transparan dan terpadu dalam mengelola kekayaan. Perlu kolaborasi antar-badan untuk menciptakan keuangan yang berkelanjutan. Komunitas juga perlu partisipasi aktif dalam memahami dan mendukung kebijakan fiskal.

Keseragaman keuangan di daerah memerlukan perhatian lebih ketat. Solusi harus realistis dan terpadu. Kita harus belajar dari pengalaman Agus Nurdin. Semua pihak harus berkomitmen untuk kebijakan yang layak. Hukum keuangan yang baik bukan sekadar angka, tapi juga kepercayaan masyarakat.

Setiap langkah menyelamatkan keuangan daerah adalah investasi masa depan. Kita harus menjadi tenaga yang konsisten. Jika pemerintah bisa mengelola uang dengan bijak, masyarakat juga bisa mengelola kehidupan lebih baik.

Masa depan keuangan lokal tergantung pada keputusan sekarang. Agus Nurdin harus menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang baik bisa diwujudkan. Semua pihak harus berpartisipasi. Hukum keuangan yang sehat adalah fondasi kemakmuran daerah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan