FSBBanjar Desak, DPRD Sidak, Perusahaan dan Awasi Hak Buruh Korban Kecelakaan Kerja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar mengunjungi DPRD Kota Banjar beserta pihak terkait pada Senin (18/5/2026). Massak mempertanyakan penyerapan aturan ketenagakerjaan di kota tersebut. Ketua FSB Banjar Endang mengajukan pertanyaan seputar keterampilan DPRD dalam memantau penerapan regulasi tersebut, terutama di pabrik kayu APL yang masih berkasus.

Ekspresinya, “Kami ingin memastikan seberapa jauh implementasi di lapangan, terutama pada jam kerja pekerja yang masih rutin.” FSB juga meminta DPRD dan Disnaker Banjar untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, bahkan mempersiapkan mosi tidak percaya. Namun, rencana itu ditarik setelah DPRD menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak.

Tony Rustaman, salah satu aktivis, menyoroti kasus pekerja korban kecelakaan kerja di pabrik kayu. Korban tersebut tak dapat bekerja kembali selama hampir setahun dan belum mendapatkan hak yang seharusnya. “Kami meminta DPRD dan dinas terkait untuk segera memeriksa hal ini, bukan hanya secara formal,” ujarnya.

Perwakilan DPRD Banjar Sutopo mengakui tidak mengetahui isu ini sebelumnya. DPRD akan memanggil disnaker terlebih dahulu sebelum melakukan inspeksi langsung. “Kita perlu memastikan ketepatan informasi sebelum kita turun ke perusahaan,” katanya.

FSB Banjar tetap berharap pengawasan yang efektif, bukan hanya simbolik. Aktivis seperti Tony meminta partisipasi buruh saat pengawasan dilakukan agar proses lebih transparan.

Dengan semangat ini, dorongan FSB Banjar menjadi pemicu untuk DPRD dan disnaker untuk bertindak segera. Keberlanjutan hak buruh tergantung pada keterampilan pemerintah lokal dalam menjalankan tugasnya.

Semua perjuangan untuk keadilan buruh haruslah Didampingi oleh instansi terkait. Jangan hanya berharap kata-kata, tapi langsung bertindak. Kita bersama bisa mengubah realitas yang tidak adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan