Dana Sudah Tersedia, Pemkab Tasikmalaya Harus Segera Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wandi Herpiandi,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tasikmalaya, menjelaskan permasalahan gaji pegawai pemerintah paruh waktu yang belum terbayar. Ia berkomitmen menyelesaikan pembayaran dalam dua bulan mendatang, setelah proses administratif dan teknis selesai. “Target kami maksimal adalah semua terbayar dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dinas memastikan proses pencairan tetap terjaga, meski ada regulasi yang harus dipenuhi. Sebagai penjelasan, Instruksi Presiden (Inpres) 2026 memungkinkan penggunaan BOS untuk bayar tenaga kependidikan tanpa sertifikasi. Namun, karena semua 1.912 guru PPPK di Tasikmalaya sudah tercertifikasi, dana BOS tidak bisa dipakai.

Proses pembayaran tetap memerlukan dasar hukum jelas. Wandi menjelaskan pemerintah daerah menunggu surat edaran resmi dari bupati sebagai landasan pelaksanaan. “Suratnya sudah dibuat dan ditandatangani, tinggal eksekusi,” pungkusnya.

Detail tambahan mencakup persahabatan dengan tugas lain, seperti pelatihan infrastruktur senam di daerah disparpora. Berikut beberapa tautan terkait:

  • Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam
  • Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya

Proses pembayaran gaji PPPK paruh waktu dipastikan akan lanjut berjalan setelah surat resmi diakui. Kecepatan eksekusi menjadi kunci menjaga kestabilan administrasi dan kepuasan tenaga pendidik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan