Sedih, 17 Guru Honorer di Banjar Tidak Bisa Mengolah Sertifikat Selama Dua Tahun Gara-Gara Karena NUPTK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengurus PGRI Kota Banjar beserta guru honorer mendatangi DPRD Kota Banjar untuk diskusi. Topiknya tentang kondisi guru honorer yang belum memiliki NUPTK, sehingga tunjangan sertifikat mereka tidak cair selama dua tahun.

Audiensi ini mencakup 17 guru honorer, baik lulusan PPG maupun yang aktif mengajar. Masalah utama terletak pada sistem administrasi yang memaksa mereka memiliki SK wali kota, syarat yang belum terpenuhi.理由? Surat Edaran Menpan-RB Nomor 185 Tahun 2022 larang pengangkatan guru honorer tanpa ASN, meski kebutuhan guru di sekolah masih tinggi.

Ketua PGRI Banjar, Encang Zaenal Muarif, mengajukan solusi dengan SPMT untuk mengakui guru honorer. Ia menekankan, proses ini bukan pidana karena mereka tetap berkegiatan. “SK dari Dinas Pendidikan Banjar bisa menjadi kunci,” kata Encang.

Guru honorer saat ini mengandalkan tunjangan sekolah, Rp300-500 ribu per bulan. Tapi tanpa NUPTK, tunjangan sertifikat tidak terpayah. Kebutuhan administrasi sistem menjadi hambatan utama.

Selain isu tunjangan, PGRI Banjar juga meminta pemerintah untuk membangun sekretariat. Sekarang mereka masih memanfaatkan ruang sekretariat Kecamatan Banjar.

Penguasa daerah diperintahkan untuk mempercepat proses SK wali kota bagi guru honorer. Bukan hanya sisi administrasi, tapi juga kebutuhan tunjangan yang harus diatasi.

Data terbaru menunjukkan banyak daerah menghadapi kesulitan sistem administratif untuk guru honorer. Contohnya, beberapa provinsi masih mempertahankan kebijakan Surat Edaran Menpan-RB.

Infografis menunjukkan proses pengajuan NUPTK: SK wali kota → pendaftulan → verifikasi. Guru honorer sering gagal saat tahap pertama karena SK tidak diakui.

Catatan: Surat Edaran Menpan-RB 185 masih menjadi referensi hukum. Namun, kebijakan ini perlu dipertimbangkan dengan fleksibilitas untuk kondisi lokal.

Keterangan: Guru honorer aktif mengajar, tetapi sistem tidak mendukung. Solusi SPMT bisa menjadi ponton.

Mengatasi sistem administratif menjadi langkah strategis. Guru honorer tidak hanya berperan mengajar, tapi juga menjadi bagian dari ekosistem pendidikan. Tanpa NUPTK, hak mereka untuk tunjangan tetap terbatas. Pemerintah daerah harus mendukung proses SPMT dengan cepat. Ini bukan hanya tentang tugas, tapi juga tentang hak dan kesejahteraan guru.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan