Status Lahan Padel di Tasikmalaya Masih Dipertanyakan Karena BPN Minta Buka Kartu Eks-Solokan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya menjadi pusat perdebatan terkait hak atas lahan yang digunakan sebagai sarana olahraga padel di Jalan Ir H Djuanda. Masalah ini terus menggelapkan karena ketidakpastian soal dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepala Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengemban pertemuan dengan BPN untuk mencari solusi yang jelas dari kontroversi ini.

Anang Sapaat menekankan bahwa isu ini lebih kompleks karena lahan tersebut berisi eks-solokan. Meski dokumen BPN menyatakan sah, masyarakat tetap marah karena penampilan fisik tidak sesuai dengan informasi tertulis. Perkara ini menimbulkan rasa curiga, terutama ketika ketidaknyambungan ditemukan antara dokumen dan kondisi lapangan.

DPRD mempertimbangkan bahwa sertifikat PBG secara prosedural masih valid. Namun, mereka mengkritik adanya perbedaan antara poin yang disebutkan dalam berita acara dan yang tidak. Surat klarifikasi dari Pemkot sudah dikirim, tetapi BPN belum memberikan jawaban. Popie Hagy G, Kepala BPN, mempertahankan bahwa data dapat diverifikasi melalui sistem digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku. Ia menegaskan bahwa perubahan informasi di sistem mungkin terjadi, tetapi proses alih media dan pengukuran ulang tetap sesuai prosedur.

Konflik ini mencerminkan tantangan dalam menjaga konsistensi data tanah antara dokumen dan kenyamanan lapangan. Masyarakat sempat membingungkan karena eks-solokan tetap ada meski tertulis tidak mencantumkan. Isu ini menjadi lebih kritis saat dokumen PBG menjadi fokus perhatian.

Transparansi dari pemerintah dan BPN diperlukan untuk menyelesaikan duodenya. Proses verifikasi lahan harus jelas, terutama ketika ada perubahan atau kerentanan dalam informasi. Kemitraan antara pihak berwenang dan masyarakat menjadi kunci agar konflik tidak menggeser. Proses pembangunan harus diatur dengan ketat untuk menghindari ketidakber Jalan di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan