Jakarta akan mengubah 4.000 ASN menjadi Komcad dengan peran Waka Komisi I DPR untuk memastikan kenaikan aturan UU

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjawab pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pelatihan 4.000 ASN menjadi komcad di Jakarta. Sjafrie mengungkapkan ASN berusia 18-35 tahun akan di Pelatihan dasar militer pada 31 Januari 2026. Dave memastikan rencana tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Fakta utama dari UU No. 23 Tahun 2019 disebutkan bahwa komcad adalah abadi dalam upaya pertahanan negara yang sukarela. Karena ASN termasuk warga nasional, mereka berhak menjadi bagian dari komcad sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (2) undang-undang tersebut.

Sjafrie menekankan pelatihan akan dimulai pada semester pertama 2026 di kementerian Jakarta. Sementara itu, Dave mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada hukum. “Keputusan seperti ini harus terkait dengan aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Informasi ini menunjukkan komcad tidak hanya berisi pelatihan militer, tetapi juga fokus pada kontribusi warga muda secara sukarela. Proses ini memerlukan persiapan administrasi serta pendampingan kementerian untuk memastikan setiap ASN memahami peran serta tanggung jawabnya.

Pendapat Dave ini menguatkan bahwa penyelenggaraan komcad tidak sembarangan, melibatkan pendekatan yang bertanggung jawab. Penyelenggaraan pelatihan harus mencerminkan prinsip hukum serta kebutuhan nasional.

Lainnya, pelatihan komcad bisa menjadi peluang bagi ASN untuk belajar kelanjutan serta ketangguhan. Jika dirancang dengan baik, ini bisa meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap berbagai tantangan nasional.

Pemuda adalah aset penting untuk bangun bangsa. Program pelatihan seperti ini bisa menjadi investasi jangka panjang untuk keamanan bangsa. Semoga pelaksanaan sejalan dengan aturan dan membawa manfaat bagi seluruh warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan