Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan 7.540 Botol Miras dan 517 Knalpot Brong Jelang Malam Tahun Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Pekat di Taman Kota pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang pergantian tahun.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sekitar 7.540 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis, 28 botol ciu, 12 botol tuak, 21 botol arak Bali, serta ribuan obat keras terbatas. Selain itu, polisi juga menghancurkan 5.000 butir pil kuning hexymer, 500 butir tramadol, 500 butir trihexyphenidyl, 2.500 butir obat keras berbagai merek, dan 517 unit knalpot bising atau knalpot brong.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kinerja kepolisian kepada masyarakat. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas kerjasama Forkopimda Kota Tasikmalaya dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil KRYD dan Operasi Lilin Lodaya 2025.

Faruk menekankan bahwa minuman beralkohol, obat keras terbatas, narkotika, serta knalpot brong merupakan komoditas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), keselamatan lalu lintas, serta ketertiban umum, terutama menjelang malam tahun baru. Menurutnya, jika dibiarkan beredar bebas, barang-barang tersebut akan sangat berpotensi mengganggu situasi kamtibmas dan ketertiban umum di Kota Tasikmalaya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran miras, narkotika, dan penggunaan knalpot brong. Informasi tersebut sangat membantu upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Faruk mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Tasikmalaya Kota telah empat kali melakukan pemusnahan barang bukti secara rutin. Totalnya, lebih dari 20 ribu botol minuman beralkohol dan lebih dari 2.000 knalpot brong telah dimusnahkan, belum termasuk puluhan ribu obat keras terbatas, psikotropika, dan narkotika yang juga diamankan.

Dalam penegakan hukum, polisi tidak hanya menerapkan tindak pidana ringan (tipiring), tetapi juga pidana umum. Faruk menyebutkan bahwa sudah ada dua kasus pengoplosan minuman beralkohol yang diproses pidana umum dan telah divonis pengadilan.

Komitmen Polres Tasikmalaya Kota bersama Forkopimda, TNI, Polri, Pemkot, Satpol PP, alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda adalah terus memberantas peredaran gelap narkotika, minuman beralkohol, serta knalpot brong di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Studi Kasus: Operasi KRYD dan Pekat di Kota Tasikmalaya
Operasi KRYD dan Pekat yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota merupakan contoh nyata upaya pemberantasan barang-barang ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras, obat keras terbatas, dan knalpot brong. Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kondisi aman menjelang pergantian tahun, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerja kepolisian.

Infografis: Barang Bukti yang Dimusnahkan

  • 7.540 botol minuman keras berbagai merek dan jenis
  • 28 botol ciu
  • 12 botol tuak
  • 21 botol arak Bali
  • 5.000 butir pil kuning hexymer
  • 500 butir tramadol
  • 500 butir trihexyphenidyl
  • 2.500 butir obat keras berbagai merek
  • 517 unit knalpot bising atau knalpot brong

Riset Terbaru: Dampak Minuman Keras terhadap Kamtibmas
Berdasarkan data dari BNN (Badan Narkotika Nasional), konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas. Minuman keras juga dapat memicu gangguan kesehatan mental dan fisik, serta menurunkan produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran minuman keras menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Analisis Unik: Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba dan Miras
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan miras sangat penting dalam upaya pemberantasan barang-barang ilegal. Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap narkotika, minuman beralkohol, serta knalpot brong. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif barang-barang ilegal.

Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan dan kenyamanan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan