Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau yang lebih dikenal sebagai ANS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, kini mengajukan permohonan kasasi dalam kasus dugaan investasi fiktif. Pemohonan tersebut diajukan pada akhir bulan Desember 2025, tepatnya pada tanggal 29 Desember 2025.
Kosasih mengajukan kasasi ini setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengubah subsider hukuman pembayaran uang pengganti dalam kasus yang sama. Meski begitu, hukuman penjara dan nilai uang pengganti tetap tidak berubah.
Sidang putusan banding ANS Kosasih digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta pada tanggal 10 Desember 2025. Perkara banding nomor 60/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI ini dipimpin oleh hakim ketua Teguh Harianto dengan anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun. Dalam amar putusannya, hakim banding menyatakan hanya mengubah lamanya pidana pengganti apabila terdakwa tidak memenuhi kewajibannya membayar uang pengganti dan status barang bukti.
Hakim banding tetap menghukum Kosasih dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti yang harus dibayar oleh Kosasih juga tetap sama, yaitu:
- Rp 29,152 miliar
- USD 127.057 atau sekitar Rp 2,1 miliar
- SGD 283.002 atau sekitar Rp 3,6 miliar
- EUR 10 ribu atau sekitar Rp 194 juta
- THB 1.470 atau sekitar Rp 757 ribu
- GBP 30 atau sekitar Rp 672 ribu
- JPY 128 ribu atau sekitar Rp 14,2 juta
- HKD 500 atau sekitar Rp 1 juta
- KRW 1,262 juta atau sekitar Rp 14,8 juta
- Rp 2.877.000
Jika dijumlahkan, total nilai uang pengganti yang harus dibayar oleh Kosasih mencapai sekitar Rp 35 miliar. Namun, hakim banding mengubah subsider pembayaran uang pengganti tersebut dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Artinya, jika Kosasih tidak mencukupi pembayaran uang pengganti, ia akan dipidana penjara selama 5 tahun.
Permohonan kasasi ini diajukan Kosasih melalui sistem informasi penelusuran perkara PN Jakarta Pusat. Pemohonan kasasi ini merupakan upaya terakhir Kosasih untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tinggi tersebut.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, permohonan kasasi ANS Kosasih diajukan pada tanggal 29 Desember 2025. Sementara itu, putusan banding terhadap kasus ini telah dibacakan pada tanggal 10 Desember 2025 oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan ANS Kosasih ini merupakan salah satu kasus korupsi yang cukup besar di Indonesia. Dalam kasus ini, Kosasih dihukum dengan pidana penjara selama 10 tahun dan harus membayar uang pengganti sekitar Rp 35 miliar.
Namun, hukuman subsider pembayaran uang pengganti yang awalnya 3 tahun diubah menjadi 5 tahun oleh hakim banding. Perubahan ini menunjukkan bahwa pengadilan ingin memberikan tekanan lebih kepada terdakwa untuk segera melunasi uang pengganti.
Studi Kasus:
Kasus ANS Kosasih ini menjadi studi kasus penting dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi. Putusan pengadilan yang mengubah subsider hukuman pembayaran uang pengganti dari 3 tahun menjadi 5 tahun menunjukkan komitmen pengadilan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Permohonan kasasi yang diajukan Kosasih ini akan menjadi ujian terakhir dalam proses hukum kasus ini. Jika kasasi ditolak, maka putusan pengadilan tinggi akan menjadi final dan mengikat.
Tetap semangat dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia. Setiap tindakan korupsi harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Mari bersama-sama membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.