Klaim Asuransi Akibat Bencana Banjir di Sumatera Diperkirakan Mendekati Rp 1 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Sumatera diperkirakan menimbulkan kerugian klaim asuransi mendekati Rp 1 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total potensi klaim mencapai Rp 967,03 miliar dari berbagai jenis perlindungan asuransi.

Data sementara dari 39 perusahaan asuransi menunjukkan kerusakan properti menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 492,53 miliar. Sementara itu, kerusakan kendaraan bermotor mencatatkan potensi klaim sebesar Rp 74,50 miliar. Selain itu, terdapat eksposur asuransi untuk barang milik negara di wilayah terdampak yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pemantauan terhadap klaim asuransi jiwa masih dilakukan karena belum sepenuhnya teridentifikasi. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2025.

Sejalan dengan kebijakan restrukturisasi yang diterapkan perbankan dan lembaga pembiayaan bagi debitur terdampak bencana, kualitas kredit atau pembiayaan tetap dijaga. Dengan demikian, klaim kepada perusahaan asuransi atau penjaminan tidak langsung muncul. Namun, Ogi menegaskan perusahaan asuransi umum dan lembaga penjamin tetap diwajibkan menyiapkan pencadangan atas potensi risiko gagal bayar guna memastikan kemampuan pembayaran klaim di masa depan.

Untuk mendukung kelancaran operasional, OJK juga memberikan relaksasi kewajiban pelaporan dengan memperpanjang batas waktu penyampaian laporan bagi lembaga penjamin dan dana pensiun yang jatuh pada 10 Desember 2025 menjadi 24 Desember 2025, tanpa mengurangi akurasi dan kewajiban pelaporan.

Data Riset Terbaru: Studi terbaru dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan tren peningkatan klaim asuransi bencana alam sebesar 23% selama lima tahun terakhir. Infografis terbaru menggambarkan distribusi klaim berdasarkan jenis bencana, dengan banjir menduduki peringkat pertama sebesar 45% dari total klaim bencana.

Bencana alam mengingatkan kita akan pentingnya kesiapan finansial melalui proteksi asuransi yang memadai. Dengan memahami risiko dan memiliki perlindungan yang tepat, masyarakat dapat lebih cepat pulih dari dampak bencana. Mari jadikan asuransi sebagai bagian dari gaya hidup perlindungan, bukan sekadar kewajiban ketika musibah datang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan