Satu Jam Lebih Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Rumah di Handapherang Ciamis, Pemilik Alami Kerugian Rp50 Juta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah kebakaran hebat menghanguskan rumah milik Haerudin (84) di Dusun Handapherang RT 32/RW 13, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.41 WIB. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Daryaman, anak korban sekaligus pemilik warung gorengan, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Benar tadi saya mendapat informasi rumah orang tua saya kebakaran,” ujarnya kepada Radar pada hari yang sama. Ia mengungkapkan rasa syukur karena kedua orang tuanya berhasil diselamatkan oleh warga sekitar dalam keadaan selamat.

Petugas UPTD Damkar Kabupaten Ciamis tiba di lokasi kejadian pukul 09.53 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Kasubag TU UPTD Damkar Kabupaten Ciamis, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul 11.10 WIB. Tim pemadam mengerahkan dua unit armada pancar dan satu unit tangki suplai untuk menangani kebakaran tersebut.

Menurut penuturan Ali Sadikin, awal mula kejadian diketahui oleh warga bernama Salim ketika api sudah membakar bagian atap rumah. “Awal mula kejadian kebakaran diketahui oleh Bapak Salim, ketika api sudah membakar atap bangunan, kemudian bapak Salim berteriak minta bantuan ke warga sekitar untuk memadamkan api dengan menggunakan selang dari air PAM tetangga,” jelasnya.

Bangunan rumah yang terbakar memiliki ukuran 8 x 13 meter persegi. Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan pendinginan dan observasi menyeluruh terhadap lokasi kejadian. Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, satu jam sebelum api pertama kali terlihat oleh warga.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa kebakaran rumah di daerah pedesaan seperti Handapherang sering kali disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tua dan tidak terawat. Studi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat 2025 mencatat 67% kebakaran rumah di wilayah pedesaan disebabkan oleh korsleting listrik. Infografis terbaru dari Kementerian Sosial RI menunjukkan bahwa kerugian rata-rata dari kebakaran rumah di pedesaan mencapai Rp 45 juta dengan waktu pemadaman rata-rata 1,5 jam.

Mari kita tingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di lingkungan sekitar. Periksa secara rutin instalasi listrik rumah, siapkan alat pemadam api ringan, dan ajarkan anggota keluarga prosedur evakuasi yang benar. Kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat, jadi persiapan adalah kunci utama keselamatan. Jangan biarkan kebiasaan sehari-hari menjadi ancaman tersembunyi di rumah kita sendiri.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan