Pengelolaan Pabrik Sumber Radiasi di Cikande Sulit Ditemukan, Dikembalikan ke China

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginformasikan bahwa PT Peter Metal Technology (PMT) telah berhenti beroperasi sejak bulan Juli 2025. Perusahaan ini dikenal sebagai sumber radiasi cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

PT PMT bergerak dalam industri peleburan baja dengan menggunakan besi bekas (scrap baja) sebagai bahan utama produksinya. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyebutkan bahwa izin usaha perusahaan tersebut diizinkan pada Oktober 2024.

Perusahaan pernah mengajukan izin impor bahan baku pada Juni 2025, namun Kemenperin tidak memberikan izin tersebut. Tidak lama setelah itu, perusahaan tersebut menutup operasi pada Juli 2025. “Perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak Juli 2025, meskipun izin usaha hanya berusia sekitar delapan bulan sejak Oktober 2024,” kata Setia dalam Rapat Daring dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Meskipun tidak mendapatkan izin impor, Setia menjelaskan bahwa PT PMT masih mampu berproduksi karena mereka dapat menggunakan scrap baja dari dalam negeri. “Mereka tetap bisa melanjutkan produksi dengan menggunakan bahan baku dari dalam negeri, meskipun tidak memiliki izin impor,” tambahnya.

Kasus radiasi di Cikande menjadi perhatian setelah produk udang dan cengkeh dari Indonesia ke Amerika Serikat terpapar cesium-137. Hal ini memaksa pemerintah membentuk Tim Gabungan Satgas Penanganan Radiasi Cs-137. Dalam rapat dengan tim tersebut, Setia mengungkap kesulitan dalam menemukan manajemen PT PMT, karena sebagian besar personel sudah kembali ke China. “Kami masih mencari manajemen perusahaan ini, tetapi mereka sudah kembali ke Cina. Hal ini menjadikan masalah ini masuk ke ranah APH (Asosiasi Perusahaan Indonesia), sehingga kami diminta untuk menyerahkan kasus ini kepada mereka,” pungkasnya.

Selain itu, beberapa penelitian terkini menunjukkan bahwa kasus radiasi seperti ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan lingkungan secara jangka panjang. Ini mengingatkan semua pihak tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri yang menggunakan bahan berbahaya. Pemerintah juga diperlukan untuk memiliki mekanisme yang lebih efektif dalam menangani perusahaan yang melanggar aturan, terutama dalam hal keamanan radiasi.

Pembatasan yang ketat terhadap impor bahan berbahaya juga diperlukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan publik dan lingkungan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan