KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Berbagai Dokumen Kepemimpinan Daerah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pelanggaran hukum seperti pemerasan, pemotongan dana, dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam aksi tersebut, tim penyelidik berhasil merebut berbagai bukti, termasuk dokumen elektronik dan fisik yang relevan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penggeledahan dilaksanakan pada Senin (10/11) dengan fokus pada ruang kerja Abdul Wahid. Dalam proses ini, mereka mengamankan dokumen terkait dengan anggaran pemerintah provinsi. Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di Pemprov Riau, meskipun detailnya belum dijelaskan secara rinci.

KPK juga meminta informasi lebih lanjut dari Sekretaris Daerah dan Kabag Protokol. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum dalam kasus ini. Kasus ini melibatkan dugaan permintaan uang dari Abdul Wahid terhadap penambahan anggaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Riau. Anggaran tersebut naik dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar, dan dugaan pemerasan berlangsung pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK juga menuding Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tidak menyetorkan “jatah preman”. Selain itu, dua orang lainnya, yaitu Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diperkirakan melanggar Pasal 12 huruf e, f, atau 12B UU Tipikor, bersamaan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK terus berusaha mengungkap kasus korupsi ini dengan mendalami bukti-bukti yang ada, memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan dengan teliti. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran pemerintah.

Kasus korupsi seperti ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Setiap warga harus sadar akan peran mereka dalam mendukung kebersihan pemerintahan, baik melalui pengawasan aktif maupun laporan yang akurat. Hanya dengan kerjasama yang erat antara instansi penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita bisa membangun masa depan yang lebih bersih dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan