Yusril Mendapatkan Informasi Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer Amerika Serikat Bulan Depan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), memberikan pengumuman baru terkait terduga teroris Encep Nurjaman alias Hambali yang sedang dalam tahanan di Guantanamo. Menurut informasinya, Hambali akan segera menghadapi pengadilan militer Amerika Serikat pada bulan November tahun ini.

Dalam wawancara dengan media di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025), Yusril menjelaskan bahwa informasi ini diperolehnya setelah Duta Besar Amerika Serikat mengunjungi kantornya. Namun, pengungkapan tersebut masih terbatas. “Kita belum menerima detail lebih lanjut dari Dubes AS. Yang diketahui hanya bahwa Hambali akan diadili bulan depan, tetapi belum ada pembaharuan terkini,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan pengadilan militer AS mengenai status kewarganegaraan Hambali. Yusril menegaskan bahwa Jika Hambali terbukti memiliki kewarganegaraan Indonesia, pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengembalikan dia ke negara asal. “Kita akan menunggu putusan pengadilan AS untuk menentukan statusnya. Jika dia bukan WNI, kita akan mengevaluasi manfaatnya jika dibawa kembali ke Indonesia,” tambah Yusril.

Hambali telah menjadi tahanan selama lebih dari dua dekade di Guantanamo, tanpa adanya komunikasi yang signifikan antara dia dan pejabat Indonesia. Yusril menjelaskan bahwa Hambali tidak pernah menampilkan bukti kewarganegaraan Indonesia saat ditangkap di Thailand. “Ketika dibawa ke Guantanamo, dia hanya menggunakan paspor Spanyol dan Thailand, bukan Indonesia,” katanya.

Menurut UU kewarganegaraan Indonesia, seseorang dianggap kehilangan status WNI jika memegang paspor negara lain. Oleh karena itu, Pemerintah RI masih menunggu hasil pengadilan AS untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita akan menantikan keputusan pengadilan untuk membahas apakah Hambali memiliki status WNI atau tidak, dan apakah ada keuntungan untuk memindahkan dia ke Indonesia,” sampaikan Yusril.

Kasus Hambali tetap menjadi perhatian utama karena melibatkan aspek hukum internasional dan keamanan nasional. Setiap perkembangan pada kasus ini akan memengaruhi kebijakan Indonesia terkait teroris dan kewarganegaraan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan