Pendaftaran Kios Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026 Dibuka oleh Pupuk Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Pupuk Indonesia (Persero) telah memulai proses pendaftaran Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) untuk mendukung distribusi pupuk bersubsidi pada tahun 2026. Pendaftaran dapat dilakukan secara online sejak 13 Oktober hingga 25 Oktober 2025.

Yehezkiel Adiperwira, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tahap berikutnya dalam penerapan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi. Aturan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.

“Setelah sebelumnya Pupuk Indonesia membuka pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi (PUD), kini giliran pendaftaran PPTS. Menurut peraturan terbaru, Titik Serah terdiri dari empat jenis entitas, yaitu Pengecer, Gapoktan, Pokdakan, dan Koperasi,” kata Yehezkiel dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2025).

Untuk mendaftar sebagai PPTS, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya, mengajukan surat permohonan untuk menjadi PPTS, serta menyampaikan surat pernyataan kesanggupan menjadi penyalur pupuk bersubsidi.

Selain itu, pendaftar harus memiliki Akta Legalitas Badan Usaha, NIB dengan KBLI 47763 (Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan menyampaikan rekening koran terakhir selama tiga bulan. Persyaratan lain meliputi memiliki atau menguasai gudang di wilayah kerja yang diajukan dengan kapasitas minimal 5 ton, serta memiliki permodalan yang memadai sesuai ketentuan Pupuk Indonesia.

Yehezkiel menjelaskan bahwa semua persyaratan tersebut ditetapkan untuk memastikan Pupuk Indonesia dapat memilih calon PPTS yang memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025.

Proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi ppts.pupuk-indonesia.com. Penggunaan sistem digital dalam proses tersebut diharapkan dapat menjamin efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta keadilan dalam penetapan PPTS. Pendaftaran online juga dirancang untuk mengurangi intervensi dalam proses pendaftaran, penilaian, dan pemilihan PPTS, sehingga prosesnya lebih transparan dan cepat.

PPTS yang diterima akan ditunjuk dan melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi di wilayah yang ditentukan selama tahun 2026, seperti yang ditutupkan Yehezkiel.

Pendaftaran PPTS merupakan langkah strategis bagi Pupuk Indonesia dalam memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2026 berjalan lancar dan teratur. Dengan sistem digital yang diimplementasikan, proses pendaftaran menjadi lebih terstruktur, efisien, serta transparan. Hal ini tidak hanya mengurangi potensi intervensi, tetapi juga meningkatkan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Bagi para pelaku usaha di bidang pertanian, pendaftaran ini menjadi peluang besar untuk turut serta dalam mendukung program pertanian yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan