Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman saat ini tengah merencanakan revisi atas Undang-Undang Transmigrasi. Iftitah bertujuan untuk menetapkan kembali peraturan mengenai hak kepemilikan lahan bagi para transmigran. “Saya sendiri saat ini telah banyak membuat berbagai regulasi yang mendukung transformasi transmigrasi sesuai harapan Presiden. Kami juga sedang merencanakan revisi UU Transmigrasi agar dapat diimplementasikan pada tahun depan,” ujarnya dalam wawancara dengan Thecuy.com saat acara Jejak Pradana yang disiarkan, Kamis (9/10/2025). Dalam revisi undang-undang tersebut, akan diatur mengenai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
Dalam wawancara tersebut, Iftitah menjelaskan bahwa KETT berbeda dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “KEK difokuskan pada industri kapitalis, di mana lahan diserahkan kepada industri. Sedangkan KETT, kami harapkan pemilik lahan tetap menjadi masyarakat, sehingga tetap menjadi milik transmigran. Hal ini memungkinkan adanya sinergi antara industri dan masyarakat transmigran. Mereka dapat menjadi tenaga kerja di industri serta juga memperoleh deviden dari perkembangan industri tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Iftitah juga menjelaskan bahwa dana untuk membangun usaha di kawasan transmigrasi akan berasal dari Koperasi Merah Putih. Dia mengungkapkan rencana skema kepemilikan bersama yang akan diatur dalam RUU tersebut. “Modal usaha akan berasal dari Koperasi Merah Putih, tetapi akan diatur agar para transmigran menjadi pemilik aset dari lahan usahanya. Hal ini akan berupa kepemilikan bersama di bawah payung Koperasi Merah Putih, sehingga bisnis to bisnis dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dalam revisi undang-undang ini, juga akan diatur mengenai kepemilikan lahan bersama. Menurut Iftitah, masa depan para transmigran harus bersedia jika lahan usahanya dijadikan kepemilikan bersama. “Dalam UU Nomor 29/2009, jenis transmigrasi swakarsa berbantuan dapat memliki lahan usaha dengan status kepemilikan bersama. Kita menyebutnya undivided share,” kata Iftitah. Dia juga menambahkan bahwa para transmigran yang tidak setuju dengan skema kepemilikan bersama akan diberikan opsi lain. “Tetapi, untuk masa depan, mereka yang ingin menjadi transmigran harus bersedia untuk mengomunalkan lahan usahanya menjadi kepemilikan bersama,” tambahnya.
Iftitah menjelaskan bahwa skema kepemilikan bersama ini dirancang untuk melindungi para transmigran dari penindasan. “Jika tidak ada peraturan ini, mereka akan mudah ditindas oleh dunia usaha. Negara harus hadir untuk melindungi mereka, sehingga ketika industri memerlukan lahan, kami dapat menyediakannya without any issues,” ungkapnya.
Jejak Pradana merupakan acara talk show inspiratif yang melirik dedikasi pemangku kepentingan pemerintah dan swasta dalam memajukan negeri. Konten lengkapnya dapat diakses di detik.com/jejak-pradana.
Revisi undang-undang transmigrasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan para transmigran. Dengan skema kepemilikan bersama, diharapkan mereka akan lebih terlindungi dan dapat meraih manfaat dari perkembangan industri di kawasan transmigrasi. Inovasi ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan transmigrasi dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.