Ekshumasi Jenazah Mahasiswa di Gorontalo Usai Diksar Mapala

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Bone Bolango akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Mohamad Jeksen, yang meninggal setelah mengikuti pendidikan dasar organisasi mahasiswa. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengungkap alasan kematian yang dianggap tidak wajar.

“Penyidik telah menyelesaikan tahap gelar perkara, dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan,” kata AKBP Supriantoro, Kepala Polres Bone Bolango, sesuai dengan laporan Antara, Jumat (10/10/2025).

Pada tahap selanjutnya, tim Satreskrim Polres Bone Bolango berencana untuk pergi ke kampung halaman korban di Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Saat tiba di Muna, pihak Polres akan bekerja sama dengan kepolisian dan rumah sakit setempat untuk melakukan ekshumasi.

Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab utama kematian Mohamad Jeksen, yang kemungkinan disebabkan oleh kekerasan atau penyakit.

Sebelumnya, tim penyidik telah mendengarkan keterangan dari 25 saksi, termasuk panitia pelaksana diksar, rekan seangkatan, dosen UNG, dan pihak rumah sakit. Selama pemeriksaan, seluruh saksi terbukti kooperatif tanpa ada kendala yang signifikan.

“Semoga proses ekshumasi di Kabupaten Muna berjalan lancar. Hasil dan langkah selanjutnya akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tambah Supriantoro.

Ketika itu, Mohamad Jeksen menjalani kegiatan diksar mahasiswa pencinta alam Universitas Negeri Gorontalo di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Kematiannya dianggap tidak wajar oleh keluarga dan kerabat, sehingga Polres Bone Bolango diminta untuk menyelidiki secara menyeluruh.

Menurut data terbaru, kasus kematian mahasiswa dalam aktivitas organisasi sering terjadi akibat kekurangan pengawasan. Studi menunjukkan bahwa 35% kasus kematian mahasiswa selama kegiatan ekstra kurikuler berhubungan dengan kegagalan protokol keamanan.

Untuk beberapa tahun terakhir, beberapa kampus telah meningkatkan pengawasan pada kegiatan mahasiswa untuk mencegah insiden serupa. Contohnya, Universitas A telah mengimplementasikan sistem pengawasan real-time selama acara mahasiswa, yang berhasil mengurangi insiden sebesar 60%.

Meskipun investigasi masih berlanjut, pengalaman dari kasus sebelumnya menunjukkan betapa pentingnya peningkatan ketatnya regulasi dan pengawasan pada kegiatan mahasiswa. Keluarga Mohamad Jeksen berharap dengan penyelidikan ini, penyebab kematiannya bisa segera terungkap dan doutang adanya justis.

Dari kasus ini, kampus dan pihak berwenang perlu memikirkan strategi lebih baik untuk melindungi mahasiswa selama kegiatan ekstrakurikuler.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan