Penyelesaian Drainase di Kabupaten Pangandaran Ditangani Pihak Tertentu, DPRD Meminta Tindakan Tegas dari Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Pangandaran memfokuskan perhatian pada masalah drainase yang dianggap kurang teratur di beberapa lokasi wilayah kabupaten. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti adanya saluran drainase yang dibangun pemerintah namun sekarang tertutup atau bahkan dilindungi oleh tanah milik swasta.

Dalam wawancara dengan Radartasik.id pada Senin, 6 Oktober 2025, Asep Noordin mengungkapkan kebingungan terkait keadaan drainase yang kini terisolasi oleh struktur milik pihak ketiga. “Saluran drainase yang seharusnya terbuka kini terperangkap di bawah bangunan atau lahan pribadi,” katanya.

Mengingat situasi tersebut, DPRD telah mengundang berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Aset Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satpol PP, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Tujuan rapat ini adalah untuk menemukan solusi yang efektif dan tepat dalam menyelesaikan masalah drainase yang terjadi.

Asep Noordin menegaskan bahwa drainase merupakan aset negara yang harus dipertahankan dan dilindungi. Ia juga menekankan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena terkait dengan manajemen air dan keselamatan ekosistem. BPN telah diupayakan untuk memverifikasi hak milik tanah agar lokasi drainase yang bermasalah dapat diketahui denganjelas.

Menurut Asep, perbaikan sistem drainase di Pangandaran, baik di wilayah umum maupun perumahan, merupakan kebutuhan mendesak. Manajemen air yang jelek dapat menimbulkan bahaya, seperti banjir dan kerusakan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar kasus di Pulau Baai menjadi pembelajaran bagi Pangandaran dalam merencanakan sistem penanganan air.

Revitalisasi saluran air diperlukan untuk mengatur aliran air dengan baik dan mencegah genangan. Menurut Asep, perbaikan ini tidak selalu memerlukan anggaran besar, asal dilakukan dengan perencanaan yang matang dan koordinasi antarlembagaan. Jika masalah ini tidak segera ditangani, DPRD siap mengambil langkah tegas.

Masyarakat di Pangandaran harus sadar bahwa pengelolaan air bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama antarlembagaan dan komitmen yang kuat, masalah drainase dapat diatasi dengan efektif. Pendinginan lingkungan dan risiko banjir bisa dikurangi jika sistem drainase dioptimalkan dengan baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan