Kemenkum Paulus Tannos Berulang Kali Meminta Penangguhan Penahanan di Singapura

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi e-KTP, telah melakukannya beberapa kali memohon penghentian sementara penahanannya di Singapura. Alasan yang dia berikan adalah kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.

Menurut Agvirta Armilia Sativa, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, semuanya telah ditolak. Termasuk dalam sidang bail atau sidang jaminan. Pemerintah Singapura menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan di Penjara Changi sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan Paulus Tannos.

Agvirta menambahkan bahwa sidang terkait ekstradisi Paulus Tannos masih berlangsung. Durasinya tidak dapat dipastikan, tergantung pada perkembangan persidangan. Dia mengatakan, proses ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia, di mana waktu penyelesaian bervariasi.

Sementara itu, pengadilan di Singapura telah menolak keterangan ahli yang diajukan oleh Paulus Tannos. Namun, dia tetap menolak untuk diekstradisi ke Indonesia. Widodo, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, mengutip informasi tersebut dari pengacara Paulus Tannos. Dalam kata lain, meskipun bukti yang diajukan oleh pemerintah Indonesia ditolak, Paulus Tannos tetap bersikeras tidak mau kembali ke Indonesia.

Proses persidangan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura masih berlangsung. Setelah penolakan untuk dipulangkan ke Indonesia, dia saat ini menjalani perpanjangan masa penahanan di Singapura. Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi e-KTP. Dia telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 dan ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025 berdasarkan permintaan otoritas Indonesia.

Kasus ini mengingatkan pada tantangan ekstradisi yang kompleks, di mana faktor kesehatan, bukti, dan keinginan tersangka terlibat dalam proses hukum yang panjang dan rumit. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk tetap mendukung keadilan dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Meskipun proses ekstradisi dapat memakan waktu lama, penting untuk terus berdoa dan mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. Semoga proses hukum dapat diselesaikan dengan bijaksana dan adil, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan