Pengumuman Sidang Perdana Kepala Dinas di Banjar regarding the Alleged Mismanagement of Diklatpim Funds Postponed

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sidang etik yang direncanakan oleh Tim Disiplin Daerah Kota Banjar terhadap seorang kepala dinas dengan inisial NK terpaksa mengalami penundaan. Pejabat tersebut dituduh melakukan penyalahgunaan dana iuran Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II tingkat nasional, tetapi tidak dapat hadir karena diklaim sakit.

Acara tertutup yang direncanakan di Pendopo Kota Banjar, pada Rabu, 17 September 2025, pukul 09.00 WIB, seharusnya mempertimbangkan pelanggaran disiplin yang dilakukannya. Namun, sampai pukul 10.00 WIB, kepala dinas tersebut belum muncul.

Ketidakhadirannya disertai dengan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh perwakilannya. Wali Kota Banjar, H Sudarsono, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Banjar telah meminta NK untuk hadir dalam pemeriksaan disiplin. Namun, karena alasan kesehatan, sidang pertama tersebut tidak dapat dilanjutkan dan harus diundur.

“Semua orang tahu, kasus ini bukan ringan tapi serius, sehingga tekanan yang dialami bersangkutan membawanya jatuh sakit,” ujar Wali Kota Sudarsono.

Ia menegaskan bahwa, menurut aturan, PNS yang tidak hadir dalam panggilan pertama akan dipanggil kembali dalam waktu tujuh hari ke depan. Dalam panggilan kedua, NK diharapkan hadir secara langsung karena sidang akan dipimpin oleh pejabat berwenang.

Sudarsono mengakui bahwa kasus ini tidak sepele. Menurutnya, tekanan yang dialami NK cukup besar sehingga memengaruhi kesehatannya. Setelah kasus ini muncul di media, pihaknya terkejut, tetapi semoga hasil sidang nantinya dapat diterima oleh semua pihak.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Namun, keputusan akhirnya baru bisa diambil setelah sidang diễn ra và NK menyampaikan alasan secara langsung.

Pelanggaran keuangan dalam pemerintahan seringkali menimbulkan dampak negatif signifikan. Studi kasus serupa di beberapa daerah menunjukkan bahwa penyelewengan dana dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengganggu stabilitas pemerintahan lokal. Dalam kasus ini, penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil agar hasilnya dapat diterima secara transparan.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menyelamatkan reputasi pemerintahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan