Orang Tua di Korea Selatan Menggunakan IVF Khusus untuk Meminta Jenis Kelamin Anak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta — Sementara ini, seorang wanita yang disebut ‘Sohan’ membagikan pengalaman tentang pengalaman melakukan fertilisasi in vitro (IVF) khusus untuk memilih jenis kelamin bayi. Perempuan yang berusia 30-an ini melakukan prosedur khusus di Bangkok, Thailand, sebab peraturan tersebut dilarang di Korea Selatan menurut Undang-Undang Bioetika dan Keamanan.

Sohan dan suaminya memiliki keinginan untuk memiliki anak laki-laki setelah sebelumnya mereka punya anak perempuan. Setelah sekitar 10 bulan menjalani IVF khusus di Bangkok, mereka berhasil memiliki anak laki-laki yang diinginkan. Sohan juga mengungkap banyak orang tua yang melakukan prosedur serupa di luar negeri.

“Saya pertama kali mendengar tentang hal ini beberapa tahun lalu karena kerabat temanku mencoba program kehamilan dengan seleksi jenis kelamin di Hong Kong,” kata Sohan ke Korea JoongAng Daily, Senin (15/9/2025).

Di Korea Selatan, Undang-Undang Bioetika dan Keamanan yang diinisiasi tahun 2005 melarang proses pembuahan sel telur dengan tujuan memilih jenis kelamin tertentu. Tenaga medis yang melakukan perawatan kesuburan berbasis seleksi gender bisa dihukum penjara hingga dua tahun atau denda sebesar 30 juta won (Rp 353,4 juta). Larangan ini awalnya ditujukan untuk mengurangi praktik aborsi, terutama pada 1980-1990-an ketika preferensi anak laki-laki dominan di masyarakat Korea.

Menurut undang-undang, ibu hamil, termasuk yang menjalani IVF, harus menunggu hingga usia kehamilan 15 minggu untuk mengetahui jenis kelamin janin melalui USG. Namun, tidak ada larangan untuk warga Korea melakukan perawatan kesuburan di luar negeri.

“Sejumlah orang yang menghubungi saya adalah mereka yang sudah memiliki anak. Mereka hanya ingin anak berikutnya berbeda jenis kelamin dari anak yang sudah lahir,” Sohan menyebut tidak ada kecenderungan orang tua di Korea mengutamakan anak laki-laki.

Proses yang dilakukan Sohan melibatkan pengeluaran sekitar 450 ribu baht (Rp 232,7 juta). Sementara satu kali prosedur IVF di Korea Selatan hanya memerlukan 2 juta won (Rp 23,5 juta). Sohan menjelaskan bahwa IVF di Korea Selatan dan Thailand memiliki tahapan yang hampir sama, namun di Thailand ada tiga tahapan tambahan: skrining embrio berdasarkan jenis kelamin, membekukan embrio sebelum ditanamkan, serta memiliki embrio dengan jenis kelamin tertentu.

Jika IVF di Korea Selatan dapat diselesaikan dalam 2-3 minggu, proses yang dijalani Sohan memakan waktu hingga 2 bulan. Ia mengambil sel telur pada awal April 2024, lalu baru mentransfer sel embrio pada awal Juni.

“Karena membutuhkan waktu untuk menentukan jenis kelamin embrio yang telah dibuahi, embrio harus dibekukan sebelum ditanamkan. Klinik di Bangkok memberikan laporan harian melalui email tentang perkembangan embrio, dan saya memilih jenis kelamin anak keduaku lewat telepon,” kata Sohan. Setelah embrio ditanamkan, ia melahirkan anak di Korea Selatan tanpa mengungkap detail prosedur yang dijalani.

Dari berbagai kasus ini, terlihat bahwa meskipun ada aturan yang ketat di Korea Selatan, masih banyak orang yang siap berpergian ke luar negeri untuk memenuhi keinginan memilih jenis kelamin anak. Ini juga menunjukkan adanya permintaan yang terus berkembang untuk teknologi reproduksi yang lebih canggih. Pengalaman Sohan memberinya keberanian untuk berbagi cerita, namun tetap harus diingat bahwa setiap pilihan dalam techologi medis memiliki implikasi etis dan hukum yang perlu diperhatikan.

Pilihan untuk memilih jenis kelamin anak melalui IVF mengajarkan kita bahwa setiap keputusan dalam kehidupan memiliki dampak yang luas. Selain mempertimbangkan keinginan pribadi, penting juga untuk memahami konteks hukum dan sosial di sekitarnya.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan