Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Melebihi 38 Kali Ditangkap di Jakarta

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, kepolisian berhasil mengungkap aktivitas sindikat curanmor yang telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari 38 kali dalam berbagai wilayah. Kelompok ini telah beraksi di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Para pelaku memiliki peran terstruktur, mulai dari eksekutor hingga pengawas, dan menggunakan rumah tertentu untuk menyimpan barang curian.

Kepala Unit Ranmor Polres Jakarta Timur, AKP Muhammad Zain, menjelaskan bahwa lima tersangka telah ditangkap. Di antaranya terdapat seorang anak di bawah umur. Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Gang Aren Gede, Utan Kayu, Jakarta Timur. Nama-nama tersangka antara lain EW (30 tahun), SRR (22 tahun), MG (16 tahun), T (35 tahun), dan MR (23 tahun). Anak di bawah umur telah dititipkan ke Sentra Handayani Cipayung.

Dalam operasi, polisi berhasil menyita 12 unit sepeda motor hasil curian, satu senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga peluru, empat senjata tajam, kunci letter “T”, dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Kejahatan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Pelaku diidentifikasi melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV. Laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di beberapa lokasi, seperti di Yayasan Nurul Hikmah Tamrin, Jalan Balai Rakyat, dan Gang Awab Bali Mester, menjadi titik awal penyelidikan.

Keberadaan sindikat ini menunjukkan betapa pentingnya kewasatan masyarakat dalam mencegah kejahatan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat mencegah kegiatan kriminil serupa di masa depan. Marilah bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan, agar Jakarta tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan