Pemotor yang Melanggar Hukum Lalu Lintas di Jakarta Ditudaki Masalah Kesehatan Mental

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah memulangkan pengendara motor dengan inisial AAF yang melakuakan aksi kekerasan terhadap petugas Polisi Lalu Lintas di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa berat, yaitu skizofrenia, berdasarkan dokumen medis dari RS Polri Kramat Jati dan RS Jiwa Soeharto Heerdjan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa anggota polisi yang terlibat sangat berdedikasi dalam tugas, namun mereka juga memahami bahwa pelaku sedang melalui masalah kesehatan mental yang serius. Keluarga pelaku telah datang ke Polsek Sawah Besar untuk menyerahkan dokumen medis dan meminta perawatan lebih lanjut.

Penyelidikan kasus ini terus berlanjut dengan menunggu hasil pemeriksaan medis resmi. Kombes Susatyo menekankan pentingnya memperhatikan seriouse khusus pada masalah kesehatan mental di masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, telah menyelidiki tempat kejadian, mengamankan bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dia juga menekankan pentingnya empati dan komunikasi dengan keluarga pelaku, karena kondisi psikologisnya tidak stabil.

Sebelumnya, peristiwa ini dimulai ketika seorang petugas Polantas, berinisial R, mencoba menghentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa helm dengan melakukan ugal-ugalan. Pelaku dan temannya melarikan diri, tetapi kemudian pelaku kembali dan menyerang petugas dengan memukuli wajahnya beberapa kali sebelum akhirnya tertangkap.

Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya penanganan masalah kesehatan mental dengan serius serta kesadaran masyarakat akan dampaknya. Kehadiran dukungan keluarga dan intervensi medis tepat waktu dapat membantu mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan