Pembunuhan Influencer Pro-Trump Diserahkan ke Pendeta, Segera Ditahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Donald Trump, pemimpin Amerika Serikat (AS), mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan Charlie Kirk, tokoh influencer yang mendukungnya. Pelaku yang ditangkap diantar oleh seorang pendeta.

“Seseorang yang sangat dekat dengan pelaku telah menyerahkan diri bersama mereka,” ungkap Trump dalam wawancara langsung di studio Fox News, dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/9/2025). “Orang tersebut memiliki kaitan dengan penegak hukum, tetapi ia adalah seorang pendeta yang beriman dan membawanya ke Marsekal AS yang luar biasa,” tambahnya.

Pelaku telah diserahkan ke markas besar kepolisian dan saat ini sudah ditahan. “Kami yakin telah menahan orang yang dicari,” kata Trump. “Mereka membawa pelaku ke kantor polisi, dan ia sedang dalam perawatan di sana.”

Sejak awal, FBI telah melancarkan operasi besar untuk menangkap pembunuh loyalis Trump tersebut. Badan investigasi tersebut bahkan menawarkan imbalan senilai US$ 100.000 (setara Rp 1,6 miliar) untuk informasi tentang pelaku. Kirk, seorang aktivis sayap kanan dan pendukung Trump yang berusia 31 tahun, tewas saat menghadiri acara di Universitas Utah Valley, Utah, pada Rabu (10/9/2025).

FBI telah merilis foto tersangka yang digambarkan sebagai seseorang yang “sangat cocok berada di kampus”. Dalam foto itu, tersangka mengenakan topi, kaca mata hitam, kaus berlogo bendera AS, dan elang. “Kami memiliki rekaman video yang jelas mengenai individu ini,” kata Komisioner Keamanan Publik Utah, Beau Mason, dalam konferensi pers Kamis (11/9) dini hari.

Jika identifikasi tersangka tidak berhasil, otoritas akan meminta bantuan masyarakat dan media untuk menyebarkan informasi lebih lanjut.

Charlie Kirk dikenal sebagai figure influencer dan pendukung setia Donald Trump, tewas dalam insiden penembakan di kampus. FBI telah menawarkan imbalan tinggi untuk membantu penangkapan pelakunya, dan kini tersangka sudah dalam penahanan. Insiden ini mengungkapkan seberapa penting kerukunan sosial dan perlindungan terhadap figure publik di tengah era polarisasi politik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan