Indonesia menyandang industri baja yang memiliki potensi untuk menjadi dukungan utama dalam pengembangan nasional. Kebutuhan baja terus naik seiring dengan perkembangan infrastruktur, peluasan hilirisasi industri, serta perkembangan sektor manufaktur, sehingga pasar dalam negeri diprediksi akan berkembang dengan cepat. Namun, berbagai tantangan masih ada, dan untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan strategi perlindungan yang komprehensif agar industri lokal dapat berkembang dengan kuat dan menjadi pilar kemandirian ekonomi negara.
Amerika Serikat telah menguatkan kebijakan perlindungan industri baja dengan memperluas akses section 232 dari Trade Expansion Act 1962. Sejak Agustus 2025, Washington menambahkan 407 subpos HS baru dengan tarif sebesar 50%, yang tidak hanya mencakup baja dasar, tetapi juga produk turunan hingga barang jadi berbasi baja seperti suku cadang otomotif, peralatan rumah tangga, dan komponen listrik. Langkah ini menutup celah impor yang sebelumnya dimanfaatkan oleh eksportir dengan mengalihkan ekspor baja menjadi produk hilir. Presiden AS pada saat itu, Donald Trump, menjelaskan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi ‘Total Defense’ untuk menjaga kemandirian industri baja domestik.
Direktur Utama Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, berpendapat bahwa strategi AS bisa dijadikan referensi bagi Indonesia. Menurutnya, industri baja nasional masih dihadang dengan masuknya produk impor yang lebih murah daripada produksi lokal, baik baja maupun barang jadi berbasis baja. “Indonesia belum memiliki kebijakan tarif yang tegas untuk menghalangi arus barang jadi berbasis baja. Akibatnya, industri hulu kehilangan pasar, sementara industri hilir kesulitan berkembang,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Akbar juga menekankan kebutuhan strategi perlindungan yang komprehensif yang mencakup seluruh rantai nilai industri baja, sehingga pasar domestik tidak terus tergerus oleh barang impor berbiaya rendah.
Baja harus dipahami bukan hanya sebagai industri dasar, tetapi sebagai komoditas strategis. “Baja adalah tulang punggung pembangunan, menopang sektor otomotif, energi, infrastruktur, hingga pertahanan. Tanpa kemandirian baja, Indonesia akan sulit mencapai visi Indonesia Emas 2045,” katanya. Pembelajaran dari AS menunjukkan bahwa perlindungan tidak boleh hanya berhenti pada produk hulu, tetapi juga harus mencakup produk jadi agar industri baja berkembang sehat dari hulu hingga hilir. Dengan strategi total defense, Indonesia bisa memperkuat daya saing industri nasional, memastikan pasokan lokal, serta melindungi kepentingan strategis jangka panjang.
Penguatan industri baja juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menargetkan kemandirian ekonomi dan industrialisasi. Baja menjadi prasyarat penting untuk mendorong hilirisasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing global. “Asta Cita tidak akan tercapai jika fondasi industri rapuh. Baja harus diperkuat agar pembangunan infrastruktur dan manufaktur memiliki penopang yang kokoh,” jelas Akbar.
Dengan melindungi industri baja, pemerintah juga memastikan keberlanjutan visi pembangunan jangka panjang yang inklusif dan berdaya saing.
Untuk menguatkan industri baja dalam negeri, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah melakukan berbagai upaya. Krakatau Steel siap menjadi mitra utama dalam penyediaan baja nasional. “Perusahaan siap memenuhi kebutuhan baja dalam skala besar, mulai dari proyek infrastruktur strategis hingga kebutuhan industri pertahanan nasional,” katanya. Dukungan ini juga meliputi penyediaan baja untuk dua BUMN penting dalam ekosistem pertahanan, yakni PT PAL Indonesia dan PT Pindad (Persero). Dengan rekam jejak sebagai pemasok utama baja untuk berbagai proyek besar dalam negeri, Krakatau Steel terus meningkatkan efisiensi dan daya saing melalui berbagai inisiatif. Hal ini terlihat pada tahun ini, Ks telah melakukan ekspor produk HRC ke Eropa dan Australia sebesar 10.721 ton.
Sementara itu, pengamat industri baja dan pertambangan Widodo Setiadharmaji memberikan pelajaran berharga dari India yang menunjukkan bagaimana instrumen trade remedies digunakan secara agresif untuk melindungi industri baja dalam negeri. Widodo menyebutkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) telah menyelesaikan penyelidikan safeguard terhadap impor non-alloy dan alloy steel flat products, dengan rekomendasi bea masuk pengamanan selama tiga tahun sebesar 12%, 11,5%, dan 11%. Safeguard ini ditujukan pada lonjakan impor dari produsen besar dunia seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam yang dinilai menekan produsen baja domestik India. Namun, Indonesia justru dikecualikan dari pengenaan safeguard karena pangsa impornya di bawah 3%, sehingga peluang ekspor baja Indonesia ke India semakin terbuka.
Widodo menambahkan bahwa India juga berpengalaman dalam memperlihatkan kecepatan pemerintahnya dalam mengambil tindakan. Contohnya, petisi safeguard yang diajukan pada Desember 2024 hanya memakan waktu tiga bulan untuk pemerintah India memberlakukan provisional safeguard duty sebesar 12%, dan pada Agustus 2025 DGTR mengeluarkan keputusan final. Mekanisme ini memastikan industri tidak dibiarkan menunggu terlalu lama tanpa perlindungan. Dalam penerapannya di Indonesia, Widodo menjelaskan KADI perlu mempertimbangkan penerapan provisional antidumping duty. Tanpa langkah ini, penyelidikan yang panjang berisiko membuat produsen nasional mengalami kerugian besar, yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan mereka untuk terus beroperasi.
Indonesia memiliki kesempatan emas untuk mengukuhkan industri baja sebagai fondasi pembangunan nasional. Dengan strategi perlindungan yang tepat dan inisiatif industri yang kuat, negara ini bisa mewujudkan visi kemandirian ekonomi dan daya saing global. Pelajaran dari Amerika Serikat dan India menunjukkan bahwa perlindungan yang komprehensif dan cepat respons tidak hanya penting, tetapi juga efektif dalam melindungi dan mengembangkan industri strategis. Krakatau Steel telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan efisiensi, sementara peluang ekspor ke India menandai langkah maju dalam pasar global. Dengan langkah-langkah yang tepat, industri baja Indonesia bisa menjadi motor pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.