Pemerintah Mendiskusikan Larangan Impor Gula Kristal Mentah Sejumlah 200 Ribu Ton

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah memutuskan untuk melarang masuknya gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk keperluan industri sebesar 200 ribu ton. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang berlangsung pada Kamis (11/9) kemarin.

Budi menjelaskan bahwa dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKAN) 2025, kuota impor bahan baku gula rafinasi telah ditetapkan hingga 4,39 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,19 juta ton telah mendapatkan izin impor. Sehingga, sisa yang belum diajukan pemilik usaha mencapai 200 ribu ton, dan itulah yang ditahan sementara oleh pemerintah.

“Memang untuk industri, total kuota adalah 4,3 juta ton. Dari jumlah itu, sudah ada 4,198 juta ton yang telah mengajukan izin. Berarti masih ada 200 ribu ton yang belum diajukan, dan kami memutuskan untuk menahan sejenak impor tersebut,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Saat ini, realizasi impor gula kristal mentah yang telah masuk ke Indonesia mencapai 2,96 juta ton dari total 4,19 juta ton yang sudah mendapatkan izin. Sisa impor tersebut masih akan diproses sesuai rencana. “Sisa 30% yang belum masuk masih berjalan,” ujarnya.

Pemerintah mengambil langkah ini sebagai bagian dari evaluasi tata kelola perdagangan gula. Ketika ditanya apakah ada kaitan dengan kasus gula rafinasi yang bocor ke pasar, Budi menanggapi bahwa masalah tersebut sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pangan. “Masih diproses oleh Satgas Pangan, dan kami akan terus memantau perkembangannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menuturkan bahwa ada perintah pengentian sementara impor gula kristal mentah. Hal ini disebabkan adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional, yang menyebabkan gula petani menumpuk. “Kita setop dulu impor gula mentah agar gula dalam negeri bisa terserap dengan baik. Tuhan telah memberikannya, jadi optimalkan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan.”

Sudaryono juga menyebutkan bahwa realizasi impor gula kristal mentah telah mencapai 70% dari total 4 juta ton. Sisa impor masih dipertimbangkan untuk ditahan sementara. “Saat ini 70% impor gula sudah terpenuhi. Keputusan hari ini, sisa kuota sementara kita tahan dulu,” katanya.

Gula kristal mentah merupakan bahan baku utama dalam proses pembuatan gula rafinasi yang digunakan industri makanan dan minuman.

Selain sebagai langkah evaluasi, tahanan impor ini juga memberi kesempatan bagi industri lokal untuk meningkatkan produksi. Dalam konteks ini, pemerintah juga berupaya mengurangi impor beras dan jagung untuk mendukung swasembada pangan. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Pemerintah harus terus berkomitmen untuk membangun sistem pangan yang lebih tangguh. Dukan ini, upaya pengawasan dan evaluasi perdagangan harus tuntas dilakukan agar pasokan gula tetap stabil. Sementara itu, industri dan petani harus bekerja sama untuk memaksimalkan produksi dalam negeri. Dengan demikian, kami bisa menghadapi tantangan pangan dengan lebih bijak dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan