Pemerintah Memutuskan Penanganan sementara Impor Gula Kristal Mentah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menentukan untuk menghentikan sementara pengadaan gula kristal mentah atau bahan baku industri gula dari luar negeri. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, menjelaskan langkah ini diambil karena ditemukan adanya aliran gula rafinasi ke pasar tradisional, yang menyebabkan gula hasil produksi petani tidak terserap dengan baik.

“Kita memutuskan untuk sementara berhenti (impor gula mentah). Kita perlu mengevaluasi terlebih dahulu bagaimana gula dalam negeri dapat menyerap permintaan secara optimal. Pemerintah ingin fokus pada optimasi produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik dan mengurangi impor,” katanya saat ditemui di Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono mengungkapkan bahwa impor gula kristal mentah telah mencapai 70% dari total target impor sebesar 4 juta ton. Sementara itu, sisa impor sementara dihaltkan.

“Saat ini, 70% target impor gula mentah telah tercapai. Keputusan hari ini, kita akan menunda impor sisa target tersebut,” jelasnya.

Salah satu alasan utama penerapan kebijakan tersebut adalah karena adanya kelebihan gula rafinasi yang masuk ke pasar tradisional, yang lebih murah dibandingkan gula konsumsi dari petani tebu. Hal ini menyebabkan sekitar 100 ribu ton gula petani tidak terserap oleh pasar.

“Akibatnya, gula konsumsi dari hasil petani yang diproses di pabrik tidak menempati pasar, sehingga 100 ribu ton gula tersebut terhambat. Ini mengakibatkan kerugian bagi petani, karena gula rafinasi lebih murah daripada gula konsumsi,” terangnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah berencana untuk menghentikan seluruh impor gula, namun proses ini akan dilakukan secara bertahap. Sudaryono menekankan pentingnya peningkatan produksi dalam negeri untuk mendukung swasembada pangan dan kebutuhan industri.

“Tahun ini, fokus utama adalah mencapai swasembada pangan. Kita akan secara bertahap meningkatkan porsi produksi dalam negeri agar benar-benar memenuhi kebutuhan pangan dan industri,” tulisnya.

Gula rafinasi yang lebih murah menjadi salah satu faktor utama dalam mengganggu pasar gula lokal. Hal ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap petani dan industri dalam negeri. Dengan memperkuat produksi domestik, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan mendukung pertanian lokal.

Untuk mencapai swasembada pangan, pemerintah perlu melibatkan semua stakeholder dalam mendorong produksi gula dalam negeri. Dengan demikian, petani akan memanfaatkan pasaran yang ada, dan industri dapat mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan impor dan mendukung pertanian lokal. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mencapai kesempatan yang lebih baik dalam industri gula dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan