Kurangnya Dokter Gigi di Puskesmas Lebih Seratus Tempat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengakui bahwa sebagian besar puskesmas di seluruh negeri belum dilengkapi dengan tenaga dokter gigi. Hal ini menjadi isu yang menarik perhatian, karena kasus permasalahan kesehatan gigi di negara ini cukup tinggi.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dari lebih dari 10.000 puskesmas yang tersebar di Indonesia, sebanyak 2.720 fasilitas tersebut masih belum memiliki dokter gigi. Sedangkan 73,5 persen atau sekitar 7.548 puskesmas telah memiliki minimal satu dokter gigi yang bertugas.

“Hanya sekitar 73 persen puskesmas yang dilengkapi dengan dokter gigi, angka ini masih jauh dari cukup untuk melayani warga negara sejumlah 280 juta jiwa,” ujar Nadia di konferensi pers Kementerian Kesehatan, Kamis (11/9/2025).

Dari total 2.720 puskesmas yang tidak memiliki dokter gigi, 1.401 atau 51 persen berada di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dan sisanya, yaitu 1.289 (49 persen) berada di daerah non-DTPK.

Untuk menanggapi kondisi ini, Nadia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter gigi. Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) guna memberikan pelayanan bergerak kepada masyarakat yang belum memiliki akses dokter gigi di puskesmas terdekat.

“Mungkin dengan kerjasama dengan PDGI, kami dapat menyelenggarakan pelayanan pada waktu dan tempat tertentu, khususnya di kabupaten atau kecamatan yang masih belum memiliki dokter gigi atau terapis gigi. Kami bekerja sama dengan TGMI (Terapis Gigi dan Mulut Indonesia) dan PDGI untuk memberikan akses layanan ini, hingga waktu tenaga kesehatan gigi dapat dipenuhi,” ungkapnya.

“Jika kita lihat ada CASN (Collaborative Academic and Service Network), ada program internship yang bisa kita jalankan untuk meratakan layanan kesehatan gigi ini,” tambahnya.

Berikut adalah daftar 10 wilayah dengan kekosongan dokter gigi terbanyak:

  1. Nusa Tenggara Timur – 271
  2. Jawa Barat – 208
  3. Maluku – 183
  4. Lampung – 171
  5. Papua Pegunungan – 165
  6. Sumatera Selatan – 141
  7. Sumatera Utara – 126
  8. Kalimantan Barat – 122
  9. Sulawesi Tenggara – 109
  10. Sulawesi Tengah – 107

Menurut data terbaru, kekurangan dokter gigi di puskesmas bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga terkait dengan distribusi tenaga ahli yang tidak merata. Wilayah seperti Nusa Tenggara Timur dan Maluku mengalami kesulitan lebih besar dikarenakan aksesibilitas geografis yang sulit. Solusi seperti pelayanan bergerak dan program internship dapat menjadi alternatif sementara sambil menunggu penambahan tenaga ahli.

Studi kasus terkini menunjukkan bahwa kerjasama antara pemerintah, PDGI, dan TGMI telah berhasil meningkatkan akses pelayanan kesehatan gigi di daerah terpencil. Sebagai contoh, program pelayanan bergerak di Nusa Tenggara Timur berhasil mereduksi antrean pasien hingga 40 persen dalam waktu tiga bulan.

Kondisi kesehatan gigi masyarakat Indonesia masih perlu perhatian yang lebih. Setiap warga berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan gigi yang layak, terutama di daerah terpencil. Membangun kolaborasi antara pemerintah, komunitas dokter gigi, dan terapis gigi adalah langkah yang sehingga dapat merealisasikan kesehatan gigi yang sehat untuk semua lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan