Konsumen Ngadu ke Kemendag Soal Permasalahan Belanja Online

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sampai September 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penanganan terhadap 5.771 laporan masukan dari konsumen. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 kasus berhubungan dengan transaksi melalui e-commerce.

Dalam kesempatan ‘Membangun Transparansi dan Kepercayaan antara Pelaku Usaha dan Konsumen’ di kantor pusat Kemendag, Jakarta, Direktur Pemberdayaan Konsumen Endang Mulyadi menjelaskan bahwa sebagian besar keluhan konsumen berkenaan dengan produk yang tidak sesuai dengan pesanan atau masalah terkait metode pembayaran, yang sering memerlukan proses refund.

Endang menambahkan bahwa upaya edukasi telah dilakukan untuk membangun kemandirian konsumen, mencegah masalah sebelum, selama, dan setelah melakukan pembelian.

Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 (Permendag 31/2023) menetapkan bahwa pengusaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin khusus untuk beroperasi di bidang perdagangan elektronik.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa ada banyak kasus dimana produk yang diterima konsumen tidak sesuai dengan yang dipromosikan. Ia mengingatkan konsumen untuk melakukan pengembalian produk dalam waktu maksimal 7 hari dan membuka kemasan dalam batas waktu yang ditetapkan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 200 peserta dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran merchant dalam menjual produk yang sesuai dengan janjiman.

Kemendag juga berusaha melalui pelatihan dan sosialisasi agar penjual online lebih memperhatikan kejelasan informasi produk yang ditawarkan. Inovasi teknologi seperti penggunaan AI dalam analisis keluhan konsumen juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan.

Integrasi sistem pelaporan yang lebih canggih antara e-commerce dengan lembaga peraturan dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa. Data dari Kemendag menunjukkan peningkatan kesadaran konsumen terhadap hak-hak mereka dalam transaksi online.

Dengan demikian, pelaku usaha perlu lebih transparan dalam informasi produk dan layanan untuk menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang lebih terpercaya.

Kemajuan teknologi telah mengubah cara kita berbelanja, namun tantangan tetap ada dalam memastikan kepuasan konsumen. Kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan etis.

Pembelajaran dari kasus-kasus ini mengajarkan betapa pentingnya kejujuran dalam bisnis. Konsumen harus bijak dalam memilih produk dan mengikuti prosedur pengaduan yang tersedia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan