Perwakilan Buruh Diterima di Istana, Ungkap Tindak Lanjut UU Ketenagakerjaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewasa ini, perwakilan buruh dan pengemudi ojek online yang bergabung dalam Forum Urun Rembug melakukan aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda. Aksi ini mendapat tanggap positif dari pihak istana. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu penting dibahas, termasuk rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, sistem gaji, dan perlindungan bagi para pengemudi ojek online.

Ajat Sudrajat, koordinator lapangan Forum Urun Rembug, menyatakan bahwa pemerintah merespons dengan baik terhadap masukan yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah berjanji akan menindaklanjuti berbagai poin pokok dan prinsip yang diajukan bersama dengan kementerian terkait, dengan dukungan dari Setneg.

“Kami telah menyampaikan poin-poin penting dan prinsip-prinsip dasar. Puji Tuhan, masukan kita langsung diapresiasi dan kami diundang kembali oleh kementerian terkait yang difasilitasi oleh Setneg,” kata Ajat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 September 2025.

Menurutnya, pertemuan selanjutnya akan melibatkan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum dan HAM, serta Komisi III DPR RI. Dalam pertemuan ini, rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan akan dibahas lebih detail bersama serikat buruh dan pekerja.

“Ada Menteri Ketenagakerjaan, ada Menteri Hukum dan HAM, serta perwakilan dari Komisi III DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan. Akan ada tindak lanjut, dan pimpinan serikat buruh serta pekerja yang langsung terlibat akan diundang untuk membahas UU Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Selain isu buruh, Ajat juga membahas perjuangan pengemudi ojek online. Ia menjelaskan bahwa perwakilan ojol telah mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wamensesneg Juri Ardiantoro.

“Ini akan direspons dengan segera dalam bentuk peraturan bersama. Selanjutnya, Kemenaker, Kemenhub, dan UMKM akan bertemu dengan perwakilan ojol untuk memberikan kepastian perlindungan dan hak-hak mereka,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ajat menegaskan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti di sini. “Kami harap ini bukan hanya janji kosong. Kami pastikan aksi ini tidak hanya berakhir hari ini. Akan ada aksi-aksi lanjutan yang lebih besar,” tutupnya.

Sebelumnya, massa membawa sepuluh tuntutan tertulis di spanduk. Beberapa poin utama antara lain peningkatan reformasi lemaga negara, penanganan pajak yang berat bagi rakyat kecil, dan peningkatan pungutan dari korporasi besar.

Massa juga menuntut penurunan harga sembako, tarif listrik, dan BBM. Selain itu, mereka mengajukan pengesahan UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak buruh. Salah satu poin yang diajukan adalah reformasi upah minimum dengan standar pendapatan layak yang tidak dikenai wajib zakat, mengacu pada standar BAZNAS sebesar Rp 7.100.000 per bulan untuk meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan perekonomian negara.

Massa juga meminta reformasi sistem jaminan sosial, penghapusan sistem magang dan outsourcing, serta penerapan potongan tarif maksimal 10% bagi ojol. Selain itu, mereka mengajukan agar pungutan liar dapat dibasmi agar dunia usaha dapat berkembang.

Pemerintah harus lebih serius dalam menangani isu buruh dan ojek online. Peningkatan perlindungan hukum dan upah yang layak akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Aksi massa ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan dari pemerintah untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan