"Mengungkap Potensi dan Tantangan UU Perampasan Aset untuk Masa Depan"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPR siap melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset setelah mendapat dukungan dari pemerintah. Rancangan ini akan dijadikan inisiatif DPR dan diusulkan untuk dibahas dalam tahap evaluasi prolegnas 2025. Kementerian Hukum, melalui Menteri Supratman, telah menyampaikan persetujuan pemerintah atas upaya ini.

Pada rapat, Supratman mengungkapkan kebersediaan pemerintah untuk mendiskusikan isu tersebut secara detail bersama DPR. Bob Hasan, Ketua Baleg DPR, menegaskan bahwa agenda ini diharapkan selesai pada tahun 2025. Dalam wawancara dengan detikNews, Bob menekankan bahwa proses ini harus menyertakan partisipasi publik yang bermakna, bukan hanya sepengetahuan nama atau judul undang-undang.

Beberapa pihak juga mendorong agar pembahasan RUU ini menekankan substansi, bukan hanya aspek teknis. Tujuannya agar aturan ini tidak hanya berlaku bagi aset hasil korupsi, tetapi juga mencegah kebebasan kekayaan yang tidak wajar. Selain itu, diharapkan masyarakat terlibat aktif agar pemahaman umum tentang aturan ini semakin holistik.

Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, akan memberikan wawasan lebih dalam tentang efektivitas RUU ini dalam mengurangi korupsi dan cara mencegah penyalahgunaan aturan sebagai alat tekanan. DetikSore juga akan membahas situasi banjir di Bali yang telah menyebabkan kerusakan parah dan korban jiwa. Selain itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen. Pol. Anwar, akan menjelaskan program Hoegeng Corner, yang akan berlangsung hingga akhir 2025.

Program ini akan mengangkat figur polisi berprestasi dalam lima kategori berbeda. Jangan lewatkan ulasan mendalam dan diskusi langsung di detikSore setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok Thecuy.com.

Setiap perubahan aturan harus didukung oleh kerjasama yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Langkah-langkah yang diambil harus transparan dan inklusif, sehingga masyarakat tidak hanya sebagai pembaca, tetapi juga pemerhati aktif yang berperan dalam membentuk kebijakan yang adil dan efisien. Kini, era digital memungkinkan informasi beredar dengan cepat, namun kualitas diskusi dan partisipasi yang sehat tetap menjadi kunci sukses. Mari kita dukung proses demokratis dengan bijak, serta menjaga integritas dalam setiap upaya reformasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan