Pemerintah merencanakan untuk tidak menambahkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak pada tahun 2026, sebuah kebijakan yang mendapatkan respons positif dari serikat pekerja, terutama di sektor industri yang intensif tenaga kerja. Langkah ini dipandang sebagai upaya yang tepat untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang masih sulit.
Waljid Budi Lestarianto, Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penundaan kenaikan pajak di tahun depan merupakan langkah yang tepat untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
“Kami mendukung keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pada tahun 2026. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ibu Sri Mulyani yang menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujar Waljid, Selasa (9/9/2025).
Waljid juga menambahkan, kebijakan fiskal yang konsisten seharusnya mencakup penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Ia menggarisbawahi bahwa tarif cukai memiliki dampak langsung terhadap industri rokok, khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT), yang merupakan penyumbang besar dalam menyerap tenaga kerja.
“Sektor SKT menjadi salah satu industri yang besar menyerap pekerja. Kenaikan tarif cukai, meski sedikit saja, akan memengaruhi kinerja industri dan secara tidak langsung mempengaruhi pendapatan pekerja,” katanya.
Untuk menjamin stabilitas industri dan daya beli masyarakat, FSP RTMM-SPSI telah mengajukan permintaan moratorium atas kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Permintaan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah mengirim surat ke Presiden, meminta penundaan kenaikan tarif cukai rokok dan pajak rokok selama tiga tahun mendatang. Tujuannya adalah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, karena kondisi saat ini masih kurang memuaskan,” tutup Waljid.
Studi terkini menunjukkan bahwa industri rokok, terutama sektor SKT, memang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian lokal. Kenaikan pajak atau tarif cukai yang tiba-tiba dapat menghambat pertumbuhan industri ini dan mengancam lapangan kerja ribuan pekerja.
Sebagai contoh, di sebuah pabrik SKT di Jawa Tengah, kenaikan tarif cukai sebelumnya telah menyebabkan penurunan produksi hingga 15 persen, yang berdampak pada pengurangan shift kerja dan pemutusan hubungan kerja sebagian tenaga kerja. Situasi ini membutuhkan kebijakan yang lebih matang dan perhatian yang lebih besar terhadap dampaknya terhadap masyarakat.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan pajak di tahun 2026 merupakan langkah positif, tetapi perlu diikuti dengan kebijakan yang konsisten dalam semua aspek fiskal, termasuk tarif cukai. Dengan demikian, stabilitas industri dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.
Masyarakat dan pekerja seharusnya tetap optimis dengan adanya kebijakan yang mendukung kesejahteraan. Pengawasan yang terus-menerus terhadap kebijakan fiskal juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak positif bagi semua pihak.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.