KPK Temukan Keterlibatan Khalid Basalamah dalam Kasus Travel Pahit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) telah menyelesaikan sesi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Sesuai dengan laporan Thecuy.com, pemeriksaan yang berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, selesai pada pukul 18.48 WIB. Dalam sesi tersebut, Khalid menjelaskan posisi dirinya sebagai jemaah yang menjadi korban dari layanan perjalanan haji yang disediakan oleh PT Muhibbah.

Menurut Khalid, awalnya ia dan jemaahnya telah mempersiapkan perjalanan haji melalui rute furoda. Namun, kemudian ada penawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah asal Pekanbaru, untuk menggunakan visa spesifik dari travel perusahaannya. Akhirnya, Khalid dan rombongannya setuju untuk berangkat dengan menggunakan layanan tersebut.

Khalid mengoperasikan sebuah perusahaan travel bernama PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Dalam perjalanan ke Tanah Suci, ia mengaku sebagai bagian dari jemaah haji. Total jemaah yang terlibat dalam rombongan ini mencapai 122 orang, semua berangkat langsung pada tahun yang sama melalui PT Muhibbah.

Dalam penyidikan sebelumnya, KPK telah mengundang Khalid untuk memberikan keterangan sebagai pemilik atau direktur PT Zahra Oto Mandiri. Menurut Budi Prasetyo dari KPK, keterangan Khalid penting untuk mengungkap fakta dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024. KPK telah meminta keterangan terkait perannya sebagai salah satu pemilik agen travel dalam kasus ini.

Hingga saat ini, kasus korupsi kuota haji 2024 masih dalam tahap penyidikan, dan belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Namun, tiga orang telah dicegah keluar negeri oleh KPK, yakni eks Menteri Agama Yaqut, eks Stafsus Yaqut named Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur, bos Maktour. Keberadaan mereka di Indonesia diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, dunia mengamati perkembangan kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Tindakan KPK dalam menangani kasus ini penting untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan ibadah haji. Sebagai warga negara, kita harus tetap waspada terhadap praktik korupsi yang merugikan umat Islam. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan pengajarannya bagi semua pihak yang terkait.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan