Gubernur Dedi Mulyadi Jamin Sosial Ketenagakerjaan untuk 3 Juta Pekerja Informal di Jawa Barat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dengan langkah inovatif, sejumlah 3 juta tenaga kerja informal di Jawa Barat akan terliputi perlindungan sosial ketenagakerjaan dimulai tahun ini. Inisiatif ini meliputi para ojek, petani, nelayan, buruh konstruksi, pemulung, hingga pedagang keliling, memberikan jaminan yang lebih menyeluruh bagi mereka yang sebelumnya kurang memperoleh perhatian.

Program tersebut direncanakan untuk memberikan keamanan dan dukungan sosial yang lebih luas kepada pekerja informal. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Sate, Bandung, pada tanggal 1 September 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rincian program yang mencakup dua jenis jaminan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan iuran bulanan sebesar Rp16.800, setiap pekerja informal akan mendapatkan pelindungan komprehensif.

Dedi Mulyadi memaparkan pentingnya program ini, terutama karena banyak pekerja informal di Jawa Barat yang terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja. Sebagai contoh, seorang tukang ojek yang mengalami kecelakaan dan kehilangan kaki, kini akan mendapatkan bantuan penuh, termasuk perawatan medis dan pembuatan protesis.

Untuk membiayai program ini, Pemerintah Jawa Barat akan menerapkannya secara gradual. Dalam sisa tahun 2025, dana akan dialokasikan melalui APBD Perubahan, sedangkan pada tahun depan, pembahasan anggaran lebih besar akan dilakukan bersama bupati dan wali kota untuk memperluas cakupan program.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, menilai langkah ini sebagai langkah revolusioner bagi pekerja informal. Program ini bertujuan untuk memastikan kehidupan layak, mengurangi risiko sosial ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan. Dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang ditawarkan meliputi perawatan medis tanpa batas biaya, uang pensiun bagi ahli waris, beasiswa untuk dua anak, dan bantuan sementara bagi pekerja yang tidak dapat bekerja.

Program ini tidak hanya memperkuat jaring sosial untuk pekerja informal tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial. Dengan dukungan yang lebih luas, mereka dapat bekerja dengan lebih percaya diri, knowing they are protected from unexpected risks. Inisiatif ini juga menginspirasi provinsi lainnya untuk mengikuti contoh, membuktikan komitmen Pemerintah Jawa Barat dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Studi kasus menunjukkan bahwa program-program seperti ini berhasil meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup para pekerja informal. Data menunjukkan peningkatan 20% dalam stabilitas ekonomi keluarga setelah penerapan jaminan sosial serupa di daerah lain. Program ini juga turut mengurangi beban finansial yang dialami oleh keluarga pekerja akibat kecelakaan atau kematian, sehingga membolehkan mereka untuk fokus pada peningkatan kemampuan profesional dan pengembangan usaha.

Kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial semakin diperkuat melalui program ini. Para pekerja informal kini memiliki harapan yang lebih jelas untuk masa depan yang lebih aman dan sejahtera. Ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga tentang mengukir kesempatan bagi generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan